Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Setara Institute Harap Idham Aziz Bawa Polri Lebih Transparan

Lembaga Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai belum Transparan, terutama dalam pengungkapan sejumlah kasus.

Editor: Ilham Yafiz
Mabes Polri
Komjen Pol Idham Aziz 

Setara Institute Harap Idham Aziz Bawa Polri Lebih Transparan

TRIBUNPEKANBARU.COM - Lembaga Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai belum Transparan, terutama dalam pengungkapan sejumlah kasus.

Peneliti hukum dan HAM Setara Institute Ikhsan Yosarie menilai hal itu.

Penanganan sejumlah kasus kontroversial untuk lebih transparan menjadi pekerjaan rumah bagi calon tunggal Kapolri Komjen Idham Aziz.

Ia mencontohkan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Menurutnya, belum ada titik terang dari kasus tersebut padahal Tim Teknis sudah bekerja 3 bulan.

Tim ini merupakan tim baru yang menggantikan tim pencari fakta sebelumnya dibubarkan karena tak berhasil mengungkap kasus tersebut.

"Unfinishing dan ketidakterbukaan terhadap kasus ini mencerminkan ketidakmaksimalan implmementasi slogan promoter dari Polri, terutama bagian profesionalitas dan terpercayanya," ujar Ikhsan saat dihubungi, Senin (28/10/2019).

SOSOK Mohammad Yamin: Pemuda Asal Sawahlunto Sumatera Barat yang Merumuskan Sumpah Pemuda

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Bikin Heboh Lagi, Berfoto Tiduran di Jalan Bereng 2 Pria, Ngapain?

Tak Tuntas di Era Tito, Kompolnas Berharap Idham Aziz Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Novel Baswedan

Ikhsan menyebutkan, meskipun citra Polri naik menurut hasil jajak pendapat Litbang Kompas dari 46,7 persen di 2014 menjadk 82,9 persen di 2018, namun bukan berarti kinerja Polri lepas dari perhatian dan pengawasan.

Ikhsan Yorie dalam koalisi masyarakat sipil di kantor Amnesty International, Jakarta, Senin (17/12/2018).

Ia menyarankan kepada Idham Aziz sebagai calon Kapolri untuk merampungkan kasus tersebut. Idham, lanjutnya, perlu merangkul masyarakat sipil yang punya perhatian besar dalam kasus tersebut.

Selain itu, Idham Aziz juga diharapkan mampu memperbaiki cara penanganan polisi dalam menangani aksi-aksi demonstrasi.

"Ada dugaan polisi melakukan tindakan represif dalam penanganan aksi demonstrasi mahasiswa terkait penolakan revisi UU KPK dan RKUHP beberapa waktu lalu. Ini perlu ada penjelasan terbuka dari Polri dan diharapkan cara represif tidak diutamakan," jelas Ikhsan.

"Kemudian pekerjaan rumah lainnya soal kebebasan berpendapat dan berekspresi masyarakat sipil, misalnya terhadap kasus Dhandy Laksono dan Ananda Badudu, polisi harus hati-hati memakai sejumlah pasel karet di UU ITE," sambungnya.

Adapun rencananya pekan ini Idham Aziz akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon tunggal Kapolri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved