Tak Sekedar Mengubur, Tukang Kubur Juga Mencor Jenazah PNS Kementerian PU, Cari Jejak Tersangka Lain
Nopi juga orang yang mengubur dan mengecor Apriyanita di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat Palembang.
Tak Sekedar Mengubur, Tukang Kubur Juga Mencor Jenazah PNS Kementerian PU, Cari Jejak Tersangka Lain
TRIBUNPEKANBARU.COM, PALEMBANG - Nopi alias Aci saat ini menjadi buronan sangat dicari polisi.
Nopi merupakan tersangka yang terlibat pembunuhan Apriyanita, PNS Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah V Satker Metropolis Palembang.
Dua tersangka sudah ditangkap yakni Yudi dan Ilyas.
Nopi juga orang yang mengubur dan mengecor Apriyanita di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat Palembang.
Dalam kesehariannya, Nopi ternyata merupakan tukang gali kubur di TPU tersebut.
Ia telah bekerja di sana sudah sejak lama.
• Raffi Ahmad Bohongi Mantan Asistennya? Begini Nasib Merry di Madura Pasca Dijanjikan Sebuah Rumah
• Gara-Gara Uang 10 Miliar, 2 Pejabat Adu Jotus Depan Wakil Gubernur, Satu Orang Hidungnya Berdarah
Bahkan, satu pondok tempatnya bekerja dipasang nomor handphone, bagi siapapun yang membutuhkan jasanya baik itu untuk menggali kubur maupun memasang nisan makam.
Pantauan Kompas.com di lapangan, lokasi tempat korban dikubur berada persis di belakang pondok milik Nopi.
Sisi makam kanan dan kiri yang biasa digunakan untuk jalan bagi peziarah, ternyata digunakan tersangka ini untuk mengubur jasad Aprianita secara sadis.
Bahkan terlihat coran tersebut sedikit tebal dan rata dengan permukaan jalan agar tempat itu tak dicurigai sebagai makam.
Watoni (50) salah satu pejaga makam di TPU Kandang Kawat mengatakan, lokasi tempat jenazah Aprianita dimakamkan merupakan tanah kosong.
• MENGENASKAN, Uang Sekarung Ditemukan di Samping Mayat Wanita yang Membusuk, Segini Jumlahnya!
• Inilah 13 Tokoh Penting di Balik Sumpah Pemuda 1928, WR Supratman hingga Sie Kong Liong
Tanah kosong itu biasa dilewati para peziarah makam.
Menurut Watoni, ia tak menyangka jika Nopi akan ikut terlibat dalam aksi tersebut.
Sebab selama ini pelaku bekerja di TPU Kandang Kawat.