Berita Riau
NEWS VIDEO: 1500 Ekor Hewan Laut Belangkas asal Rokan Hilir Riau Dimusnahkan
1500 ekor belangkas tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan yang dilakukan Rabu, 23 Oktober 2019 oleh Tim Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud
Penulis: Aan Ramdani | Editor: David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau bersama Ditpolairud Polda Riau melakukan pemusnahan barang bukti berupa 1500 ekor belangkas beku di sekitar area kandang transit satwa Kantor Balai Besar KSDA Riau, Senin (28/10/2019) dengan cara dikubur.
1500 ekor belangkas tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan yang dilakukan Rabu, 23 Oktober 2019 oleh Polda Riau.
Satwa dikindungi tersebut akan diselundupkan dari Panipahan ( Rokan Hilir) yang akan dikirim ke negara Malaysia.
Sebelum dilakukan pengiriman, satwa disimpan di gudang sewaan dan disimpan dalam 15 ( lima belas) kotak fiber dimana masing masing kotak berisi 100 ekor Belangkas sehingga secara kesrluruhan berisi kurang lebih 1500 ( seribu lima ratus) satwa yang dilindungi yang telah mati dan dieskan tersebut.
Tim gabungan berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Irfan alias Ipay bin Syahrudin.
"Pasal yang dikenakan terhadap tersangka adalah Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf b Undang undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya," jelas Direktur Polair Polda Riau, Kombes Pol Badarudin.
Kepada yang bersangkutan diancam dengan pidana penjara paling lama 5 ( lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).
Tersangka diamankan Ditpolairud Polda Riau untuk proses lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut Kombes Pol Badarudin juga mengajak kepada masyarakat untuk menjaga satwa dilindungi tersebut.
"Jangan maulah masyarakat kita terbujuk oleh orang-orang yang ingin mengambil satwa ini dari pantai kita," katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar KSDA mengapresiasi Ditpolair Polda Riau yang berhasil mengagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi tersebut yang rencananya dibawa ke Malaysia.
"Saya kira sebelumnya juga viral perintah dari Pak Kapolri, untuk katakan stop dan tidak untuk penyelundupan dan salah satunya yang seperti ini kita lindungi," katanya.
"Untuk itu kami juga ucapkan terimakasih kepada jajaran Ditpolair Polda Riau yang berhasil menggalkan dan ini prestasi yang luar biasa. Kedepan harapan kami kepada media juga untuk menyampaikan bahwa satwa ini (belangkas) adalah satwa yang dilindungi," pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/Aan Ramdani)