Berita Riau
Pemkab Siak Riau Sudah Delapan Kali Terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Penghargaan diterima oleh Sekdakab Siak Tengku Said Hamzah, Selasa (29/10/2019) di kantor perwakilan BPK RI di Pekanbaru.
TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak (Pemkab Siak) sudah delapan kali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Penghargaan tahun 2019 ini diterima oleh Sekdakab Siak Tengku Said Hamzah, Selasa (29/10/2019) di kantor perwakilan BPK RI, Pekanbaru.
“Alhamdulillah, kegiatan penyerahan piagam penghargaan Opini WTP dari BPK RI ini kita terima untuk yang ke delapan kali secara berturut-turut," kata Tengku Said Hamzah.
Penyerahan piagam opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun 2018 itu sekaligus bersamaan dengan seminar APBN dan Kebijakan Dana Transfer Tahun Anggaran 2020. Kegiatan dilaksanakan di kantor perwakilan BPK RI Pekanbaru.
Tengku Said Hamzah menjelaskan, Pemkab Siak mendapatkan penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2018.
Kemudian penghargaan sebagai pemerintah daerah berkinerja terbaik 3 dalam pengelolaan DAK fisik tahun anggaran 2019. Terakhir penghargaan atas capaian opini WTP delapan kali berturut-turut untuk LKPD 2011-2018.
"Laporan keuangan kita sudah sesuai demgan aturan standar akuntansi," kata dia.
Untuk mendapatkan opini WTP itu, Bupati Siak Alfedri dan Tengku Said Hamzah sendiri selalu mengecek ke bawah saat pembuatan laporan. Upaya dan komitmen menyajikan laporan sesuai standar akuntansi itu sudah dilaksanakan sejak Bupati Syamsuar.
"Pak Bupati kita yang lama, Pak Syamsuar itu selalu mengecek ke bawah. Nah, tradisi ini juga dilanjutkan oleh Pak Bupati Alfedri," kata dia.
Bagi dia, yang penting Pemkab Siak komitmen untuk memberikan laporan penyajian keuangan sesuai aturan dan standar akuntansi.
"Tentu ini didukung oleh masing-masing OPD," kata dia.
Selain itu, Pemkab Siak juga mendapat Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 43 miliar untuk 2020. Selama 8 tahun ini Pemkab Siak selalu mendapatkan DID dari pusat.
"Jumlahnya beragam, yang terbanyak tahun 2019 ini kita dapat Rp 54 miliar. Dana ini kita manfaatkan untuk beragam kegiatan," kata Sekda Tengku Said Hamzah. (Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
Saat Menjabat Banyak Kesempatan, KPK Ingatkan Kepala Daerah di Riau untuk Hilangkan Niat Korupsi |
![]() |
---|
Berkas Perkara Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Perbankan di Pekanbaru Belum Rampung |
![]() |
---|
Mahasiswa Terdakwa Kasus Pengrusakan Mobil Satlantas Polresta Pekanbaru Divonis 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Ini Dakwaan Lengkap JPU Dalam Sidang Perdana Oknum Kompol Pembawa 16 Kg Sabu |
![]() |
---|
Oknum Polisi Kompol IZ Pembawa 16 Kg Sabu Bakal Jalani Sidang Perdana 1 Maret 2021 di PN Pekanbaru |
![]() |
---|