Realisasi APBN 2019 di Provinsi Riau Sudah Mencapai 70 Persen
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2019 di wilayah Provinsi Riau tercatat sebesar Rp25,16 triliun.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2019 di wilayah Provinsi Riau tercatat sebesar Rp25,16 triliun.
Realisasi tersebut setara dengan 70,77 persen dari total pagu yang dialokasikan untuk Provinsi Riau yakni sebesar Rp35,55 triliun.
Anggaran dari pemerintah pusat untuk wilayah Riau tersebut terdiri dari belanja Kementerian Negara dan Lembaga (K/L) dan belanja transfer (DBH, DAU, DAK, DID, Dana Desa) sampai dengan bulan Oktober 2019
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Bakhtaruddin di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Selasa (29/10/2019) mengatakan, realisasi APBN Kementerian Negara dan Lembaga sampai dengan 24 Oktober 2019 tercatat sebesar Rp5,654 triliun atau 65,91 persen dari total pagu yang dialokasikan untuk Provinsi Riau sebesar Rp8,579 triliun.
Pihaknya memprediksi realisasi anggaran sampai dengan Desember 2019 berada pada kisaran 93 persen sehingga dalam kurun waktu kurang dari 2 bulan harus mengejar realisasi sebesar 27,09 persen.
• Riau Juara Beregu dalam Kejurnas Xiang Qi. Berhasil Boyong Piala Bergilir
• Atlet Porwil Riau Diminta Pertahankan Gelar Juara Umum
"Hal ini mengindikasikan masih terdapat pencairan anggaran yang menumpuk pada akhir tahun. Diharapkan hal tersebut dapat diperbaiki bersama di tahun depan melalui upaya perencanaan yang lebih matang dan mempercepat proses pengadaan melalui lelang pra-DIPA/lelang dini," kata Bakhtaruddin disela seminar membahas mengenai APBN tahun anggaran 2020 dan kebijakan dana transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan dana desa di Hote Aryaduta Pekanbaru.
Bakhtaruddin mengatakan, dari alokasi Dana Transfer tahun 2019 sebesar Rp26,96 triliun telah direalisasikan sampai dengan Oktober 2019 sebesar Rp19,5 triliun atau 72,32 persen terdiri dari Transfer DBH sebesar Rp6,73 triliun, DAU sebesar Rp7,47 triliun, DAK Fisik Rp1,20 triliun, DAK Non Fisik sebesar Rp2,59 triliun, DID sebesar Rp,23 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp1,28 triliun.
Sampai dengan Oktober 2019 terdapat dana transfer yang tidak terserap sebesar Rp264,29 miliar, yang terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp209,68 miliar, Dana Kelurahan sebesar Rp37,94 miliar, dan DID sebesar Rp16,67 miliar.
"Penyebabnya antara lain masalah perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, dan masalah administrasi lainnya. Diharapkan ke depan berbagai kendala tersebut dapat diminimalisir," pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)