Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Rumah Warga Riau Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Perantara dan Bandar Sabu-sabu Berhasil Diciduk

Rumah warga Riau dijadikan lokasi transaksi Narkotika dan Obat-obatan atau Narkoba jenis sabu-sabu, perantara dan bandar sabu-sabu berhasil diciduk

Penulis: Syahrul | Editor: Nolpitos Hendri
Ist
Rumah Warga Riau Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Perantara dan Bandar Sabu-sabu Berhasil Diciduk 

Atas informasi itu, Kapolsek Kuala Cenaku, Iptu Sutarja memerintahkan Kanit Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Kuala Cenaku untuk melakukan penyelidikan.

"Saat dilakukan penyelidikan tim menemukan ada sekelompok orang yang sedang berkumpul di tempat yang dimaksud," kata Misran.

Saat didekati, beberapa orang langsung melarikan diri.

Petugas juga melihat satu orang yang berupaya membuang sesuatu ke tanah.

Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>

 Jalan Tol Pekanbaru-Sumbar, Kementerian PUPR Rampungkan Dokumen Perencanaan, Ajukan Penetapan Lokasi

 Warna Warni Pakaian Adat Meriahkan Upacara Hari Sumpah Pemuda di Dua Kabupaten di Riau

 Pilkada Riau 2020, Demokrat Bengkalis Terima Berkas Kasmarni, Erizal Siap Maju di Pilkada Rohul 2020

Setelah dicek ternyata, benda yang dibuang merupakan paket sabu-sabu.

Polisi pun segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.

Upaya pelarian yang dilakukan oleh pelaku tak berhasil ketika Polisi berhasil meringkusnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku bernama Sutrisno alias Sutris.

"Pelaku mengakui sengaja membuang barang bukti Narkoba karena takut," kata Misran.

Disaksikan oleh Ketua RW, Polisi mengumpulkan barang bukti yang dibuang berupa empat paket Narkoba jenis sabu-sabu.

Setelah ditimbang berat bersih sabu-sabu tersebut seberat 0,55 gram.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kuala Cenaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengedar Narkoba Diringkus di Rumah Kosong

Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri meringkus pelaku narkoba di rumah kosong di Dusun Simpang Empat, Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri, Selasa (22/10/2019) malam pekan lalu.

Pelaku berinisial ZU, 25 tahun tertangkap saat tengah mengambil barang haram yang menjadi bukti di atas plafon rumah.

"Diamankannya pelaku karena adanya laporan warga yang resah dengan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut," kata Kapolsek Kampar Kiri, Yulisman.

Laporan yang diterima pihak Polsek Kampar Kiri langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Saat pelaku ditangkap di rumah kosong tersebut turut diamankan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening

Selain barang haram tersebut juga disita sebagai barang bukti puluhan lembar plastik bening berbagai ukuran, satu set bong dan beberapa peralatan sabu lainnya serta satu unit ponsel yang digunakan pelaku.

Barang bukti yang diamankan terkait kasus ini bersama pelaku kini sudah diamankan Polsek Kampar Kiri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tribunpekanbaru.com/Syahrul Ramadhan - Rumah Warga Riau Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Perantara dan Bandar Sabu-sabu Berhasil Diciduk

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved