Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ulah Nekad Remaja di Singapura Masturbasi di Depan Perempuan, Terbukti dan Dijatuhi Pidana

Entah apa yang ada di benak remaja Singapura ini. Ia nekad masturbasi di depan perempuan.

Editor: Ilham Yafiz
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi 

Dia pun melaporkannya ke polisi pada 26 Juli, dengan penegak hukum membekuk Sooriyamoorthi. Dalam sidang Selasa, jaksa penuntut merekomendasikan hukuman percobaan dengan catatan statusnya bakal meningkat jika dia membuat keributan.

"Sooriyamoorthi, saya bermaksud memberikan kesempatan melalui masa percobaan. Supaya kau tahu betapa kelirunya perbuatanmu," kata Hakim Distrik Eddy Tham.

Dia menjelaskan jika si remaja bisa menyelesaikan hukuman itu, maka dia akan bersih dari catatan kriminal.

"Itu jika engkau mau berubah," tegasnya.

Sooriyamoorthi pun menyetujuinya dengan hukuman tersebut mencakup dia harus di rumah selama pukul 10.00 hingga 18.00 sore.

Kemudian dia diharuskan melakukan 120 jam kerja sosial, bersedia dipasangi pelacak elektronik, dan menjalani program untuk menyembuhkan kelainan seksualnya.

Untuk dakwaan merendahkan perempuan, seharusnya Sooriyamoorthi mendekam selama satu tahun di penjara atau didenda.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masturbasi di Depan Perempuan, Remaja di Singapura Kena Hukuman Percobaan", https://internasional.kompas.com/read/2019/10/29/16510421/masturbasi-di-depan-perempuan-remaja-di-singapura-kena-hukuman?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved