Pemerintah Tegaskan Boing Harus Tanggung Jawab ke Penumpang dan Maskapai Penerbangan JT 610
Pemerintah meminta Boeing untuk bertanggung jawab kepada penumpang kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.
Pemerintah Tegaskan Boing Harus Tanggung Jawab ke Penumpang dan Maskapai Penerbangan JT 610
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah meminta Boeing untuk bertanggung jawab kepada penumpang kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.
Pesawat Lion Air JT 610 mengalami kecelakaan Oktober tahun 2018 silam.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan hal itu usai Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melaporkan penyebab kecelakaan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan PK-LQP tersebut.
“Yang tidak kalah penting, bagaimana Boeing memberikan suatu tanggung jawab baik kepada penumpang maupun airlines,” ujarnya di Jakarta, Kamis (31/10/2019).
• Jadwal F1 GP AS 2019,Kesempatan Lewis Hamilton Amankan Gelar Formula 1 (Video)
• PSIS Semarang vs PSS Sleman live streaming Liga 1 2019 Akhir Pekan
• Hanya Gunakan Gagang Pel, Sekuriti Ini Taklukan Ular Sanca Sepanjang 6 Meter, Begini Kisahnya
Berdasarkan laporan investigasi kecelakaan, KNKT memberikan rekomendasi kepada 7 pihak terkait, di antaranya Lion Air, Boeing, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, FAA, Batam Aero Technic (BAT), Airnav Indonesia, dan Xtra Aerospace.
KNKT memberikan 6 rekomendasi keselamatan kepada Boeing. Boeing diharapkan bisa memperbaiki asumsi yang digunakan terkait assessment dalam membuat desain pesawat baru.
Sementara itu, Menhub sendiri mengaku pihaknya akan menjalankan rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait insiden terjatuhnya
“Jelas dari rekomendasi KNKT secara autokritik saya sampikan Kemenhub dan airlines harus melakukan improvement,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Budi menambahkan, maskapai juga perlu menjalankan rekomendasi yang diberikan KNKT. Terutama, soal peningkatan standar operasional prosedur (SOP).
“Yang paling jelas SOP. SOP yang harus dilakukan. SOP itu harus dilakukan secara detail terhadap semua rekomendasi yang diberikan dari produsen. Cari atau rekomendasikan satu cara melakukan kegiatan-kegitan itu lebih konservatif,” kata Budi.
Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melaporkan penyebab kecelakaan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan PK-LQP dari Jakarta ke Pangkal Pinang yang jatuh di Perairan Karawang 29 Oktober 2018.
Untuk Lion Air, KNKT merekomendasikan manajemen untuk mengelola masalah yang berulang. Sementara Boeing diharapkan bisa memperbaiki asumsi yang digunakan terkait assessment dalam membuat desain pesawat baru.
Seperti fitur Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS) yang baru terdapat pada pesawat Boeing 737-8 MAX misalnya, diperlukan asumsi yang tepat saat pilot mengalami masalah pada fitur tersebut. (*)