Berita Riau
UMP Riau 2020 Ditetapkan Rp 2.8 Jutaan, Deadline Pemkab dan Pemko Serahkan UMK Tanggal 8 November
Upah Minimum Provinsi atau UMP Riau 2020 ditetapkan Rp 2.8 jutaan, deadline Pemkab dan Pemko serahkan UMK tanggal 8 November
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2020 telah ditetapkan sebesar Rp 2,8 juta melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau pada Rabu (30/10/2019) lalu.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
• KPK Periksa Mantan Ketua DPRD dan 4 ASN di Riau, Terkait Tipikor Jembatan Waterfront City di Kampar
• ASN Pemprov Riau Terciduk Bolos, Wagubri Edy Natar Nasution 20 Kali Lakukan Sidak Sejak Menjabat
• PELAKU Pembunuhan dan Sodomi di Riau Sidang Perdana di PN Pelalawan, Terdakwa Bunuh dan Kubur Korban
• ASN Pemkab Kampar dan Pemko Pekanbaru Riau Diperiksa KPK Terkait Jembatan, Ini Kata Sekdakab Kampar
• BREAKING NEWS : Kapolresta Pekanbaru Berganti, Reward atau Dicopot? Ini Penjelasan Kapolda Riau
Dengan ditetapkannya UMP, seluruh daerah mulai merumuskan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2020 termasuk Kabupaten Pelalawan.
Rencananya UMK diputuskan pekan dengan oleh para pihak yang tergabung dalam dewan pengupahan kabupaten seperti Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), perwakilan organisasi pengusaha, dan perwakilan organisasi pekerja.
"UMK kita rencananya pekan depan, tapi kita harus memutuskan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dulu," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Dinasker Pelalawan, Iskandar, kepada tribunpelalawan.com, Jumat (1/11/2019).
Sebenarnya, lanjut Iskandar, pihaknya menetapkan angka KHL dalam pekan ini dan telah melakukan pertemuan dengan para pihak.
Namun lantaran ada kesalahan teknis dalam pendataan milik Badan Pusat Statistik (BPS).
Alhasil penetapan besaran KHL diundur menjadi Senin (4/11/2019) pekan depan.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
• BREAKING NEWS : Kapolresta Pekanbaru Berganti, Reward atau Dicopot? Ini Penjelasan Kapolda Riau
• TERUNGKAP Alasan Pembunuh Ibu Muda di Riau, Berawal Kenalan di Medsos hingga Terlibat Cinta Segitiga
• KRONOLOGI Pembunuhan Ibu Muda di Riau, Jadi Pasangan Kekasih hingga Cekcok Soal Waktu Pernikahan
Setelah KHL disepakati, barulah kemudian UMK diputuskan menggunakan rumus yang ada berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan tepatnya pasal 44 ayat 1 dan 2.
Rumusan perhitungannya yakni tingkay inflasi ditambah dengan Produk Domestik Bruto (PDB) dikalikan UMK tahun sebelumnya.
"Perkiraan sementara KHL kita Rp 2,6 juta. Pastinya UMK tahun 2020 naik dan diatas KHL," tukas Iskandar.
UMP Riau Tahun 2020 Ditetapkan Rp2,8 Juta Lebih
Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2020 sudah ditetapkan sebesar Rp 2.888.564,01.
Angka UMP Riau tahun 2020 ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandantangani oleh Gubernur Riau (Gubri), H Syamsuar.
