USAI Anies Bilang Sistem Digital Ahok Tidak Smart, Ahok Beberkan Sistem Itu Dibuat saat Jokowi!
Ahok Blak-blakan Soal Sistem E-Budgeting yang Dikritik Anies, Diperkenalkan saat Jokowi & BTP Gubernur DKI.
USAI Anies Bilang Sistem Digital Ahok Tidak Smart, Ahok Beberkan Sistem Itu Dibuat saat Jokowi!
TRIBUNPEKANBARU, JAKARTA - Ahok Blak-blakan Soal Sistem E-Budgeting yang Dikritik Anies, Diperkenalkan saat Jokowi & BTP Gubernur DKI.
Sistem e-budgeting mulai diperkenalkan di Jakarta saat Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Saat itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan sistem e-budgeting dalam menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Dengan e-budgeting, semua perencanaan penganggaran diinput secara digital ke dalam sistem.
Sejak diterapkan e-budgeting, publik bisa menyoroti penyusunan anggaran yang dilakukan jajaran Pemprov DKI.
• Ruben Onsu Larang Betrand Peto Terima Makanan dari Ayu Ting Ting, Jadi Bapak pelit banget
• Kiprah Alfin Lestaluhu Pemain Timnas U-16 Indonesia, Derita Infeksi Otak hingga Meninggal Dunia
• Saksikan Disini Pelantikan Idham Azis Sebagai Kapolri, Sedang Berlangsung Secara Live di Istana
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diketahui tidak serius menyusun anggaran. Termasuk penyusunan anggaran 2020 Pemprov DKI.
Contohnya, anggaran influencer Rp 5 miliar, pembangunan jalur sepeda Rp 73,7 miliar, pembelian lem Aibon Rp 82,8 miliar, pembelian bolpoin Rp 124 miliar, dan pembelian komputer Rp 121 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemukan sejumlah anggaran yang janggal, mulai dari bolpoin Rp 635 miliar, tinta printer Rp 407,1 miliar, hingga anggaran pengadaan kertas Rp 213,3 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra mengakui, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) asal memasukkan detail komponen anggaran.

Detail komponen anggaran yang dimasukkan ke dalam sistem e-budgeting bukan anggaran yang sebenarnya.
Mahendra menyatakan, menurut aturan, detail komponen anggaran baru disusun setelah dokumen kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) ditandatangani, yakni saat menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA).
Sementara dalam sistem e-budgeting, detail komponen anggaran harus dimasukan ke dalam sistem sejak awal atau sebelum menyusun KUA-PPAS.
Karena itu, setiap SKPD menyusun detail komponen anggaran berdasarkan harga perkiraan sementara (HPS) kegiatan serupa tahun-tahun sebelumnya, bukan komponen anggaran sebenarnya yang dibutuhkan untuk 2020.
"Bukan (anggaran sesungguhnya), akan diperbaiki," tutur Mahendra, Rabu (30/10/2019).
