Berita Riau
Pria Asal Sumbar Ditangkap di Riau Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Pil Happy Five saat Turun dari Kapal
Pria asal Sumatera Berat atau Sumbar berinisial SY ditangkap di Riau, kedapatan bawa Narkoba Jenis Pil Happy Five saat turun dari kapal
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nolpitos Hendri
"Sudah kita amankan beserta barang buktinya, guna proses lebih lanjut," pungkasnya.
Polisi Buntuti Mobil Tersangka Perantara Jual Beli Narkoba
Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau kembali meringkus satu orang pria diduga sebagai perantara jual beli narkoba di wilayah hukum Polsek Mandau.
Pria yang diamankan, Minggu (3/11/2019) dini hari sekitar pukul 00.20 WIB berinisial DS (26) warga kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau.
Pria berinisial DS diamankan di Jalan Lintas Duri-Dumai Kilometer 18, tepatnya di Pasar Sidomulyo Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Bengkalis.
Bersama tersangka tim opsnal Polsek Mandau mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu seberat 57,9 gram.
Kemudian satu paket narkotika jenis sabu seberat 3,7 gram, serta alat hisap sabu berbentuk bong dan uang tunai sebesar Rp500.000 diduga hasil transaksi narkoba tersangka.
• Tiga BLK di Riau Bakal Diserahkan ke Pemerintah Pusat. Apa Untungnya?
Selain itu juga petugas opsnal Polsek Mandau mengamankan kendaraan yang digunakan tersangka mobil jenis Toyota Rush.
Pengungkapan ini disampaikan Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi kepada awak media, Minggu (3/11/2019) pagi.
Kapolsek mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari upaya penyelidikan dilakukan anggotanya Minggu dini hari sekitar pukul 00.20 WIB.
• Timnas Indonesia Akan Dilatih Eks Pelatih Korsel Shin Tae-yong? Ini Kata Iwan Bule
"Tim opsnal kita dari awal sudah dapat informasi terkait transaksi narkoba yang akan dilakukan tersangka. Saat menemukan ciri-ciri sesuai informasi kendaraan tersangka di TKP petugas melakukan pembuntutan beberapa jam," terang Kapolsek.
Setelah meyakini tersangka melakukan transaksi di dalam mobil, petugas opsnal Polsek Mandau langsung melakukan pencegatan dan memberhentikan kendaraan tersangka.
Ketika di berhentikan petugas, tersangka DS tidak sendiri berada di dalam mobil melainkan bersama rekanya SB dan AN.
"Namun saat anggota mendekati kendaraan milik DS, dua rekannya ini melarikan diri. Saat ini berstatus DPO Polsek Mandau," tambah Kapolsek.
Dari hasil penggeledahan mobil tersangka, petugas Polsek Mandau mendapati dua paket berisi dengan berat sekitar 57,9 gram diduga narkotika jenis sabu di dalam mobil.