Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Meme Joker Anies Baswedan Unggahan Ade Armando Dibandingkan dengan Kasus Buni Yani, Ini Bedanya

Joker diketahui merupakan karakter penjahat super fiksi yang terkenal sejak dimunculkan oleh DC Comics di Facebook.

Akhdi Martin Pratama
Ade Armando 

Meme Joker Anies Baswedan Unggahan Ade Armando Dibandingkan dengan Kasus Buni Yani, Ini Bedanya

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Foto Anies Baswedan yang diedit jadi Joker saat ini masih ramai menjadi perbincangan publik.

Foto Anies Baswedan yang disamakan dengan Joker itu diunggah oleh dosen Universitas Indonesia, Ade Armando di akun Facebooknya dan membuat heboh warganet.

Joker diketahui merupakan karakter penjahat super fiksi yang terkenal sejak dimunculkan oleh DC Comics di Facebook.

Kini, postingan Ade Armando soal meme Joker Anies Baswedan berujung pada laporan polisi.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke polisi terkait foto tersebut.

Pasalnya, tidak hanya editan foto Anies jadi Joker, meme tersebut juga disertai dengan narasi "Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat,".

Fahira Idris menilai kalimat tersebut sangat tidak pantas dan tidak bisa disebut sebagai kritikan.

Tak hanya itu, Fahira Idris mengatakan, Ade Armando diduga melakukan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Anies Baswedan.

Menurut Fahira, narasi yang ada dalam foto tersebut bisa dibilang sebagai bentuk pencemaran terhadap nama baik Anies.

Jaringan Internet Telkomsel dan Telkom Indihome Alami Gangguan Hari Ini, Netizen Mengeluh di Medsos

15 Tahun Dikurung dan Tidak Pernah Injakkan Kaki ke Tanah, 9 Warga Riau Harus Dirujuk ke RS Jiwa

Lagu DJ Terbaru 2019 Non Stop 1 Jam: Dj Haning Tiktok, DJ Gagak, DJ Nofin Asia, DJ Slow [VIDEO]

"Foto itu juga diunggah dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik, yakni 'Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat'," ujar Fahira.

Fahira Idris dan Ade Armando Berdebat Soal Meme Joker Anies Baswedan. (YouTube Kompas TV)

Ahli hukum pidana, Chudry Sitompul lantas membandingkan kasus Ade Armando dengan Buni Yani.

Hal tersebut disampaikan Chudry Sitompul saat hadir sebagai narasumber di acara Apa Kabar Indonesia, pada Minggu (3/11/2019).

Namun Chudry Sitompul mulanya menanggapi, ucapan Ade Armando yang mengaku bukan pembuat meme tersebut.

Chudry Sitompul menjelaskan UU ITE dikenakan bagi seseorang yang menyebarkan, bukannya untuk yang membuat gambar.

"Menurut undang-undang siapa yang mentransmisikan, katakanlah gambarnya dari orang lain, tapi kan dia tidak menstransminkan ke perangkat ITE," ucap Chudry Sitompul dikutip TribunJakarta.com dari YouTube TV One, pada Senin (4/11/2019).

Lagi-lagi Mulan Jameela Tuai Kritikan, Anggota DPR RI Disembur Politisi Senior : Bukannya Belajar

TV Bersama RCTI, Video Timnas Indonesia Vs Timor Leste Kualifikasi Piala Asia U19 2020, Link Disini

Siaran Langsung Malam Ini Barcelona vs Slavia Praha Pukul 00.55 WIB Liga Champions Pekan ke4 (VIDEO)

"Jadi orang pertama yang mengunggah bukan yang membuat,"

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved