TERUNGKAP, Inilah Sosok Ayah dari Bayi yang Dimasukan Ibunya ke Mesin Cuci di Rumah Majikannya
Wanita berusia 36 tahun itu melahirkan bayinya di dalam kamar mandi rumah majikannya di Palembang, Sumatera Utara
Pelaku melahirkan bayinya dirumah majikannya yakni Ferdyta Azhar yang diketahui merupakan anak kedua dari mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki.
Kuasa hukum keluarga Ishak Mekki, Doktor Suharyono mengatakan, kejadian mengerikan tersebut berlangsung pada pukul 11.00 WIB, Senin kemarin.
Suharyono menjelaskan kronologi hingga ST memasukan bayinya ke dalam mesin cuci yang dihidupkan tersebut.
Mulanya, ST mengaku sakit perut dan minta dibawakan handuk oleh rekannya.
Setelah itu, kata Suharyono, ST pun keluar dari kamar mandi dalam keadaan pucat.
Sementara itu, rekan kerja ST yang melihat keadaannya lemah, langsung memberikan pertolongan untuk dibawa ke rumah sakit.
Namun, saat hendak mencari identitas ST di dalam kamar, rekannya tersebut mendengar tangisan suara bayi.
Rupanya, tangisan tersebut berada dari dalam mesin cuci.
"Mesin cuci waktu itu dalam keadaan hidup dan dibuka terdapat keresek hitam ditutup handuk dan ternyata adalah bayi," kata Suharyono, Selasa (5/11/2019) dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Menurut Suharyono, saat ditemukan si jabang bayi masih dalam kondisi bernyawa.
Namun, saat itu kondisinya sudah sangat lemah lantaran sempat berada di dalam mesin cuci.
Bayi tersebut, sambung dia, sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Siloam untuk menjalani perawatan.
Namun, kondisi bayi itu makin melemah hingga akhirnya meninggal dunia.
Setelah bayi tersebut tewas, pihak keluarga langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian.
"Dari keterangan pihak keluarga, St pernah menikah namun pisah. Selama bekerja di sini, ia tidak mengaku hamil," ujarnya.
• Sejumlah Jalan Gelap, Kapolresta Janji Tindak Tegas Pencuri Lampu PJU di Pekanbaru
