Berita Riau

Berdalih Melanggar HAM, Tersangka Narkoba di Riau Ajukan Praperadilan Prosedur Penangkapan Dirinya

Berdalih melanggar Hak Asasi Manusia atau HAM, tersangka Narkoba di Riau ajukan praperadilan prosedur penangkapan dirinya oleh Polsek Rupat

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Muhammad Natsir
Berdalih Melanggar HAM, Tersangka Narkoba di Riau Ajukan Praperadilan Prosedur Penangkapan Dirinya 

Sementara AS diamankan bersama barang bukti mobil sedan merah yang dikendarai mereka.

Mobil sedan tersebut baru dilakukan pengeledahan saat berada di Polsek Rupat.

"Hasi pengeledahan ditemukan 1 paket kecil Narkotika jenis shabu, 2 buah mancis, 1 buah pipet dilantai jok belakang supir. Saat ini Polsek Rupat masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka dan barang bukti," tandasnya.

Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir - Berdalih Melanggar HAM, Tersangka Narkoba di Riau Ajukan Praperadilan Prosedur Penangkapan Dirinya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved