Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepala Dinas di Pemko Pekanbaru Ini Diminta Klarifikasi Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Video Wall

Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra dipanggil jaksa terkait kasus dugaan korupsi proyek video wall.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru Firmansyah Eka Putra saat diwawancarai wartawan, sesaat keluar dari ruang pemeriksaan di Kantor Kejati Riau, Kamis (7/11/2019) 

Selama 7 jam kegiatan klarifikasi, Eka dicecar sejumlah pertanyaan oleh Jaksa terkait dengan proyek pengadaan video wall itu.

“Jadi saya dimintai klarifikasi tentang pengadaan video wall di Kominfo tahun 2017. Anggarannya sekitar Rp4,4 miliar,” sebut Eka saat diwawancarai Tribun.

Lanjut dia, Jaksa memintai keterangan dari dirinya, tentang tugasnya, lalu seperti apa proses tahapan pengadaan video wall tersebut.

“Video wall ini kita beli lewat katalog. Semua proses tadi kita jelaskan secara detail. Ada 24 unit. Dimanfaatkan di Command Center,” jelasnya.

Eka pun dengan tegas menepis isu yang berhembus, tentang proses pembelian barang di black market (pasar gelap).

“Kita belinya di katalog. Kejaksaan tentu merespon seluruh pengaduan. Makanya kita sebagai warga negara yang baik, wajib memberikan keterangan sejelas-jelasnya,” tuturnya.

“Begitu ada pengaduan kita beli di black market, kita tunjukkan, kita beli resmi kok di katalog. Ini kontraknya, ini ordernya, ini barangnya. Semua dokumen yang membuktikan kita beli resmi. Sistem purchasing, katalog kan milik pemerintah. Kita beli di sana,” bebernya lagi.

Diungkapkan Eka, klarifikasi yang disampaikan, khusus terkait video wall, yang meliputi barang-barang IT yang ada di katalog yang dibeli.

“Sesuai instruksi presiden, diprioritaskan belanja-belanjanya di katalog. Ada sekitar 15 item,” pungkas Eka sambil berlalu.

Untuk diketahui, perkara dugaan korupsi ini, masih dalam tahap penyelidikan.

Jaksa masih berupaya untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), dan mencari peristiwa pidananya.

Pengusutan perkara itu dilakukan berdasarkan laporan yang diterima Korps Adhyaksa Riau.

Disinyalir, ada penggelembungan harga atau mark up dalam kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2017 tersebut.

Pengadaan video wall yang dimaksud, bertujuan untuk mendukung visi Kota Pekanbaru sebagai Smart City. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved