Bengkalis
Siap-siap, Rekrutmen Panwascam Bengkalis November Ini, Tiap Kecamatan 3 Orang
Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin kepada awak media, Kamis (7/11/2019) siang.
Siap-siap, Rekrutmen Panwascam Bengkalis November ini, Tiap Kecamatan 3 Orang
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Menjelang pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bengkalis berencana akan membentuk badan ad hoc di setiap kecamatan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang atau dikenal dengan nama panitia pengawas kecamatan (Panwascam).
Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin kepada awak media, Kamis (7/11/2019) siang.
Menurut dia, untuk perkrutmen Panwascam ini rencana akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kita akan segera merekrut tenaga Panwascam di setiap kecamatan dan masing-masing kecamatan ada 3 orang," ungkap Mukhlasin.
Menurut dia, proses perekrutan akan dilakukan rencananya pada akhir November ini. Kemudian hasil rekrutmen selesai pada Desember ini dan akan langsung dilaksanakan pelantikan.
"Kita berharap masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk dapat berpartisipasi aktif untuk mendaftarkan diri sebagai penyelenggara Pemilu Pilkada 2019," terang Mukhlasin.
• Pemkab Inhil Riau Buka Pendaftaran Calon Direksi PDAM TI, Ini Syarat dan Tata Caranya
• Polda Riau Akan Cek Kepemilikan Pistol Bupati Rokan Hulu
Mukhlasin juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses prekerutan yang akan dilaksanakan pada bulan ini.
Dimana pihaknya meminta partisipasi masyarakat melaporkan kepada Bawaslu Bengkalis ketika ada nama calon Panwascam yang ternyata terlibat partai politik.
"Kami sangat menjaga integritas dalam proses pelaksanaan Pemilu ini khususnya Pilkada sehingga proses Pelaksanaan tidak tercederai oleh keperpihakan terhadap salah satu Kontestan. Untuk itu perlu peranan masyarakat juga kalau memang melihat atau mengetahui nama nama bakal calon Panwascam yang terlibat partai politik laporkan segera ke kita," tegasnya.
Menurut dia, seandainya ada partisipan politik yang mendaftar diri menjadi Panwascam boleh saja namun ada ketentuan yang harus dipenuhi.
Diantaranya minimal 5 tahun sudah non aktif dari keterlibatan partai politik yang pernah diikutinya.
• FOTO: Sebanyak 65 Kilogram Ganja Kering Dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau
• Remaja dan Duda Check In di Hotel, Kotak Besar Kondom di Panti Pijat, Temuan Ops Yustisi Dumai Riau
Untuk tanggal pasti penerimaan Panwascam ini akan disampaikan Bawaslu Bengkalis dalam waktu dekat. Karena sampai saat ini pihak Bawaslu Bengkalis masih menunggu petunjuk perekrutan dari Bawaslu Riau.
"Kita minta kepada masyarakat yang berminat dapat bersiap siap minimal secara umum menyiapkan KTP, Ijazah yang dilegalisir dan dokumen lainnya sebagai pelamar anggota Panwascam. Untuk tanggal penerimaan akan kita sampaikan dalam waktu dekat, menunggu petunjuk dari Bawaslu Riau," tandasnya.(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
Buron 5 Bulan, Warga Desa Jangkang Bengkalis DPO Kurir 10 Kilogram Sabu Diringkus di Pekanbaru |
![]() |
---|
Tak Tahan Cium Bau Busuk, Warga Pangkalan Batang Bengkalis Temukan Ini di Halaman Rumahnya |
![]() |
---|
NGERI, Dana Desa di 8 Desa di Bengkalis Diduga Diselewengkan, Termasuk Bantuan Covid-19 |
![]() |
---|
Bengkalis Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, Sepekan Terakhir 18 Hektare Lahan Terbakar |
![]() |
---|
Dinilai 'Sukses' Selama 2 Pekan, Disdik Bengkalis Siapkan Pembelajaran Tatap Muka untuk Kelas Rendah |
![]() |
---|