Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Istri Hamil 8 Bulan, Agus Racuni Minuman Istri Masukkan 4 Bungkus Racun, Motifnya Tak Disangka

Gara-gara terlilit utang, Agus pun tega menyuruh istrinya jadi PSK. Bahkan, dia menemani istrinya melayani pria hidung belang hingga hamil

Editor: Sesri
kolase Thinkstocphotos
ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Agus alias AS (34) asal Bugangan Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang berhasil diringkus jajaran unit Reskrim Polsek Semarang Timur, Senin (4/11/2019) malam karena mencoba membunuh istrinya.

Tersangka diamankan pihak kepolisian atas dugaan melakukan percobaan pembunuhan dengan meracuni sang istri Mu (36) saat hamil 8 bulan.

Kepada pihak polisi, AS menjelaskan, perbuatan sadisnya yang tega ingin membunuh istri sahnya memang sudah direncanakan sepulang dari kerja.

Hal tersebut menurut AS lantaran ia cemburu dan sakit hati kepada istri yang lebih sayang kepada teman kencannya hingga hamil 8 bulan.

Gara-gara terlilit utang, Agus pun tega menyuruh istrinya jadi PSK. Bahkan, dia menemani istrinya melayani pria hidung belang.

Namun, belakangan istrinya hamil hasil berhubungan badan dengan pria lain. Hal itu membuat Agus cemburu.

Mulanya Beri Izin Istri Layani Pria Lain, 8 Bulan Hamil Suami Beri Racun Tikus, Katanya Karena Ini!

Heboh Pembunuhan Surono Oleh Anak dan Istri, 5 Fakta Terkuak, Bojo Cemburu, Sakit Hati,Pisah Ranjang

Heboh Ibu di Sumedang Melahirkan tapi Tak Merasa Hamil, Bayi Lahir Normal, Ini Penjelasannya

Pria asal Bugangan Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang pun merencanakan pembunuhan terhadap istrinya itu.

Ia diringkus jajaran unit Reskrim Polsek Semarang Timur, Senin (4/11/2019) malam.

 Kapolsek Semarang Timur, Iptu Agil Widiyas Sampurna mengungkapkan, kejadian tersebut berawal saat keduanya bertemu di sebuah warung makan di Jalan Barito.

Tepatnya di bawah jembatan Soekarno Hatta, Senin (4/11/2019) sekiranya pukul 19.00 WIB.

"Saat korban sedang makan, tersangka membuatkan setengah gelas ukuran besar minuman segar dingin yang dicampur dengan racun tikus.

Korban pun tak menaruh curiga apapun karena sang suami yang memberikan," terang Kapolsek dalam gelar perkara di Mapolsek Semarang Timur seperti dikutip SURYA.co.id dari Tribun Jateng, Jumat (8/11/2019).

Setelah meminum air suguhan suaminya, MU mengalami pusing dan muntah-muntah.

Jajaran Polsek Semarang Timur pun membawa korban berobat ke RS Pantiwilasa Citarum Kota Semarang setelah mendapat kabar dari warga.

Pelaku kemudian diringkus.

"Kondisi korban saat ini masih menjalani pengobatan lebih lanjut di RS.

Untuk kandungannya dan ibunya sendiri belum ada hasil laporan lanjutan," tambah Kapolsek.

Sudah direncanakan

Kepada pihak polisi, Agus menjelaskan, perbuatan sadisnya yang tega ingin membunuh istri sahnya memang sudah direncanakan sepulang dari kerja.

Hal tersebut menurut AS lantaran ia cemburu dan sakit hati kepada istri yang lebih sayang kepada pria hidung belang hingga hamil 8 bulan.

"Jadi istrinya ini bekerja sebagai wanita penghibur ( PSK).

Sudah dapat izin dari sang suami (tersangka) lantaran keduanya terlilit utang setelah melahirkan anak kedua," jelas Kapolsek.

Pada awalnya Agus memang mengizinkan sang istri mencari uang dengan cara melayani lelaki yang bukan suaminya.

Ia pun tahu berapa kali sang istri melayani tamunya dalam semalam hingga besaran nominal yang diterimanya.

Dalam sehari, sang istri biasa melayani hingga 2 laki-laki hidung belang.

Masing-masing dengan ongkos Rp 70-80 ribu per jam.

Semua nampak baik dalam beberapa kali kesempatan.

Hingga akhirnya, pasangan suami istri yang menikah sejak 2001 lalu mulai terlihat keretakan rumah tangga saat sang istri hamil dengan teman kencannya.

Hingga pada usia kandungan sekitar 8 bulan, Agus kesal lantaran cemburu dan merasa dikhianati istri.

Ia pun menyiapkan rencana untuk membunuh korban beserta anak yang dikandungnya.

4 bungkus racun tikus

Selepas pulang sebagai peminta-minta di Kota Semarang, Agus pun menyiapkan 4 bungkus racun tikus dan beberapa saset segar dingin bubuk.

Ia kemudian bertemu dengan korban di sebuah warung.

Selanjutnya menyodorkan minuman segar dingin yang telah dibumbuhi racun kepada sang istri yang sedang makan.

Korban pun mengalami pusing, muntah dan kejang-kejang sehingga dilarikan ke rumah sakit.

"Awalnya memang cemburu padahal sudah mengizinkan.

Dari hubungan sah mereka juga sudah dikaruniai 2 anak.

Satu anak sudah remaja dan satu masih kecil ikut ponakan.

Saya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan jangan saling acuh tak acuh," pesan Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Diam-diam Agus Masukkan 4 Saset Racun ke Minuman Istri yang Hamil 8 Bulan, Polisi Ungkap Motifnya, https://jateng.tribunnews.com/2019/11/08/diam-diam-agus-masukkan-4-saset-racun-ke-minuman-istri-yang-hamil-8-bulan-polisi-ungkap-motifnya?page=all.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved