Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jadi Mucikari, Gadis Muda 18 Tahun Juga Tawarkan Teman SMA Sendiri, Patok Tarif Rp 1,7 Juta

seorang remaja berinisial R yang baru berusia 18 tahun menjadi muncikari alias penyedia layanan untuk para lelaki hidung belang.

Editor: M Iqbal
KOMPAS.COM
Ilustrasi aktivitas Prostitusi 

Mirisnya, kasus prostitusi online ini melibatkan pelajar di bawah umur sebagai pekerja utama.

Ya, kasus prostitusi online kini tengah marak-maraknya terjadi di Tanah Air.

Saling Cium dengan Reza Rahardian, Komika Kiky Saputri Buka Suara: Akhirnya Aku Harus Jujur

Seolah menjadi momok bagi hukum di Indonesia, kasus prostitusi terus terjadi seolah tidak ada habisnya.

Mulai dari prostitusi yang melibatkan sosok publik figur hingga pelajar di bawah umur pun satu per satu mulai menghiasi berbagai judul tajuk media pemberitaan.

Modus operasinya pun kini mulai beragam dan mulai memanfaatkan kemajuan teknologi.

Pihak aparat keamanan pun terkadang harus putar otak untuk menghadapi kasus yang seperti ini.

Timnas U19 Indonesia vs Korea Utara, Live Streaming RCTI Malam Ini (video)

Melansir Kompas.com dan Tribun Jabar, praktik prostitusi online ini terjadi di Hotel Kelas Melati di Mangkubumi, Tasikmalaya.

Dari aksi penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (30/10/2019) pihak Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan 8 orang.

Delapan orang tersebut terdiri dari lima wanita dan tiga pria.

Kedelapan orang ini memiliki peran yang berbeda-beda.

Terungkap, Mucikari Prostitusi Online Soni Punya Stok 40 Wanita, Tarifnya hingga Rp 100 Juta

Kelima wanita yang tertangkap adalah pihak yang didatangkan atau pemberi jasa.

Satu orang pria diduga adalah konsumen atau pemesan dan dua pria lainnya adalah pihak yang mendatangkan wanita atau mucikari.

Mirisnya, kelima wanita yang ikut tertangkap aksi penggerebekan polisi ini mayoritas adalah remaja di bawah umur.

Pekerja seks komersial (PSK) yang paling tua saja baru berusia 22 tahun.

Fakta Baru Jaringan Prostitusi Online yang Dibongkar Polda Jatim Terkuak Saat Muncikari Diperiksa

Adalah WI (22) warga Karangnunggal, AY (17) warga Cihideung, FI (18) warga Garut, FE (16) warga Cihideung, dan RI (17) warga Indihiang.

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved