Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Warganet Sampai Kaget, Darmawan Salihin Ayah Alamarhumah Wayan Mirna Nikahi Wanita Muda

Ingat kasus kopi sianida? Wayan Mirna Salihin tewas karena diracun sahabatnya sendiri, Jessica Kumala Wongso.

Editor: Muhammad Ridho
Instagram Hotman Paris Official)
Netizen Kaget, Darmawan Salihin Ayah Korban "Kopi Maut" Nikahi Wanita Muda, ini Kabar Jessica Wongso 

"Kini mereka telah resmi menjadi padangan suami istri, yang siap berjalan menuju ke khidupan yang baru, menjadi keluarga yang kekal abadi selama-lamanya hingga maut memisahkan," ucap sang host.

Ia lantas meminta tamu undangan untuk memberikan tepuk tangan bagi pasangan pengantin baru itu.

"Ini dia Tiara dan Dermawan Salihin, beri tepuk tangan yang paling meriah," lanjutnya.

Saat Darmawan Salihin dan sang istri memasuki gedung, tampak para tamu undangan berbaris di sekitar pintu masuk menuju pelaminan.

Para undangan juga tampak mengabadikan momen pernikahan ayah Mirna Salihin itu.

Unggahan @hotmanparisofficial itu bahkan telah disukai lebih dari 67 ribu pengguna Instagram.

Melalui unggahannya, Hotman Paris turut menulis caption teka-teki yang menyinggung soal kasus sianida. 

"Ingat kasus kopi sianida? Ingat dia? He he kawin ? Yg nikah papa kita itu dgn yg muda" tulis akun @hotmanparisofficial dalam caption unggahannya.

Melihat unggahan tersebut, warganet pun ramai-ramai menuliskan tanggapannya di kolom komentar.

Banyak dari warganet yang masih mengingat sosok Darmawan Salihin yang sempat viral setelah bersikeras memenjarakan Jesicca Kumala Wongso, pembunuh Mirna.

Namun, ada juga warganet yang mengaku terkejut atas pernikahan Darmawan Salim itu. 

"Aku kira jesica yg married ternya Babenya Alm Mirna wkwkwk," tulis akun @rieztadefayola.

"I don't know what to say," komentar akun @ckaeleven.

"Itu cwenya seumuran anknya kyanya,, muda bngtt congrats dehh buat bpnya mirna," tulis akun @ekakazumy.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta telah memberikan putusan banding terkait kasus Jessica.

Hasilnya, putusan hakim menguatkan putusan sidang sebelumnya.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved