Berita Riau
5 Kurir Narkoba di Riau Diringkus Polisi, Tersangka Diupah Rp 15 Juta, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sebanyak 5 orang kurir Narkoba di Riau diringkus polisi bersama Bea Cukai, tersangka diupah Rp 15 juta, pelaku terancam hukuman mati berdasarkan undan
5 Kurir Narkoba di Riau Diringkus Polisi, Tersangka Diupah Rp 15 Juta, Pelaku Terancam Hukuman Mati
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Sebanyak 5 orang kurir Narkoba di Riau diringkus polisi bersama Bea Cukai, tersangka diupah Rp 15 juta, pelaku terancam hukuman mati berdasarkan undang-undang.
Kelima kurir Narkoba ini ditangkap polisi dan Bea Cukai di Riau di lokasi yang berbeda, berawal dari penggeledahan tersangka di Pelabuhan.
Hasil penggeledahan di pelabuhan, terungkap transaksi narkoba dilakukan melalui pesan singkat.
Aksi para tersangka ini termasuk satu di antara penyeludupan Narkoba, dan ini berhasil diungkap berkat sinergisitas polisi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai type Madya Bengkalis.
• BREAKING NEWS : Polisi dan Bea Cukai di Riau Tangkap Kurir Narkoba Merek Doraemon Berat 10 Kilogram
• BREAKING NEWS: Kurir Narkoba Bawa 27 Kg Sabu dan Belasan Ribu Ekstasi Ditangkap di Bengkalis Riau
• Ambil Paket di Depan Kantor DPRD Bengkalis, Kurir Narkoba di Riau Digrebek dan Terancam Hukuman Mati
• TERUNGKAP, Supir Travel Pekanbaru-Bengkalis Jadi Kurir Narkoba, Diupah Rp 140 Juta Bawa 27 Kg Sabu
Sinergisitas dua institusi ini berhasil mengamankan sebanyak sepuluh kilogram sabu-sabu di dua lokasi berbeda.
Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto saat mengelar ekpos di Mapolres Bengkalis pada Senin (11/11) siang.
Selain Narkoba SatNarkoba Polres Bengkalis juga mengamankan lima tersangka yang merupakan satu sindikat becak darat peredaran Narkoba Bengkalis.
Lima orang tersangka yang diamankan diantaranya BH alias IDM (32) warga Desa Damai Kecamatan Bengkalis, Ma alias Itok warga Desa Tanjung Padang Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti, MS alias LAN (32) warga Tanjung Padang Desa Tasi Putri Puyu Kepulauan Meranti, RS (20) dan AA (44) yang juga warga Desa Tanjung Padang Kepulauan Meranti.

Menurut Kapolres, pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat terkait akan melakukan transaksi Narkoba dipelabuhan penumpang desa Tameran Kecamatan Bengkalis, Sabtu (9/11) siang.
kurir narkoba
Penyelundupan Narkoba
hukuman mati
tersangka narkoba
Polisi
Berita Pekanbaru Hari Ini
berita riau hari ini
Pekanbaru
bea cukai
Bengkalis
Riau
Ini Data Update Penanganan Kasus Karhutla Oleh Jajaran Polda Riau Sejak Awal 2021 |
![]() |
---|
Apa Kabar Penyidikan Kasus Kebakaran Lahan PT BMI di Siak, Apakah Sudah Ada Tersangka? |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 Riau Tembus 30 Ribu Kasus, Hari Ini 2 Pasien Covid-19 di Riau Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Belum Ada Tersangkanya, Penyidikan Kasus Pengelolaan Sampah Kota Pekanbaru Masih Berjalan |
![]() |
---|
Selain Tahap III, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Rawat Inap Tahap I dan II RSUD Bangkinang |
![]() |
---|