Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Pemilik Pil Ekstasi di Riau Diciduk di Kamar Tidur, 430 Butir Pil Ecstasy Disita untuk Barang Bukti

Pemilik pil ekstasi di Riau diciduk polisi di kamar tidur, sebanyak 430 butir pil ecstasy berhasil disita untuk barang bukti

Penulis: Syahrul | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Istimewa/Polres Rohul
Pemilik Pil Ekstasi di Riau Diciduk di Kamar Tidur, 430 Butir Pil Ecstasy Disita untuk Barang Bukti 

Polisi di Riau sita 176 butir pil ecstasy dan 572 gram Narkoba jenis sabu-sabu dari 4 tersangka pengedar dan pengguna Narkoba, sementara itu kurir Narkoba di Kampar sembunyikan sabu-sabu di plat motor.

Satres Narkoba Polres Inhil berhasil mengamanan 4 orang laki-laki terduga pelaku Tindak Pidana (TP) Narkoba jenis sabu-sabu dan ecstasy atau ekstasi pada Senin (11/11) sekira pukul 04.20 WIB.

Penangkapan dilakukan 2 personil Sie Propam, 2 personil Sat Sabhara dan 1 personil Polsek Tembilahan dan Polsek Reteh.

Satres Narkoba Polres Inhil mengamankan ke 4 pelaku di Jalan Penunjang Parit 6 Kelurahan Madani, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil, Riau.

Empat orang pelaku yang diamankan antara lain : AS (50), JN (31), AR (32) dan DH (40).

Pemilik Pil Ekstasi di Riau Diciduk di Kamar Tidur, 430 Butir Pil Ecstasy Disita untuk Barang Bukti. Polisi di Riau Sita 176 Butir Pil Ecstasy dari 4 Tersangka, Kurir Narkoba Sembunyikan Sabu-sabu
Pemilik Pil Ekstasi di Riau Diciduk di Kamar Tidur, 430 Butir Pil Ecstasy Disita untuk Barang Bukti. Polisi di Riau Sita 176 Butir Pil Ecstasy dari 4 Tersangka, Kurir Narkoba Sembunyikan Sabu-sabu (Tribun Pekanbaru/T Muhammad Fadli)

Pelaku diamankan beserta barang bukti paket kecil sabu yang di bungkus plastik putih klep merah.

Sebanyak 6 paket besar sabu yang di bungkus plastik putih klep merah di dalam tas warna hitam les putih merah ditemukan di dalam laci.

Sebanyak 54 butir pil ecstasy atau ekstasi berbentuk versance di dalam tas.

Sebanyak 21 butir pil ecstasy atau ekstasi berlogo tesla

Sebanyak 44 butir pil ecstasy atau ekstasi berbentuk hello kitty dalam tas

Sebanyak 23 butir pil ecstasy atau ekstasi berlogo angka 8 dalam tas.

Sebanyaj 34 butir pil ecstasy atau ekstasi berbentuk hello kitty.

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK melalui Satres Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar menambahkan, selain barang bukti (BB) di atas juga diamankan uang tunai Rp 400.000, uang tunai Rp.1.250.000, 1 unit hp merk samsung warna hitam beserta sim card serta 1 unit timbangan warna hitam merk CNQ.

“Berat bersih barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu 572 gram dan jumlah seluruh pil ecstasy atau ekstasi sebanyak 176 butir,” ujar AKP Bachtiar pada Rabu (12/11) malam.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, sebelumnya pada Sabtu (2/11/2019) sekira pukul 13.00 WIB anggota Opsnal sat Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan AS yang sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya sendiri di Jalan Penunjang Parit 6 Kelurahan Madani, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil, Riau.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved