Rudi Hartono Bersama Seorang Rekannya Diamankan Polisi Karena Edarkan Sabu
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan Riau kembali meringkus dua pria pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Selasa (12/11/2019).

Rudi Hartono Bersama Seorang Rekannya Diamankan Polisi Karena Edarkan Sabu
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan Riau kembali meringkus dua pria pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Selasa (12/11/2019).
Kedua tersangka bernama Edi alias bacok (40) tercatat sebagai warga Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.
Edi Bacok berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian Rudi Hartono alias Rudi (27) tinggal di Desa Angkasa Kecamatan Bandar Petalangan. Rudi berperan sebagi kurir yang menjual sabu-sabu dari Edy Bacok.
"Kita pertama kali menangkap tersangka Rudi kemudian dikembangkan hingga menangkap Edy Bacok," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua SIK melalui Kasat Narkoba AKP Romi Irwansyah kepada tribunpelalawan.com, Kamis (14/11/2019).
Tersangka Rudi diamankan di Jalan Datuk Laksamana Angkasa Desa Angkasa Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan.
Awalnya Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bawah ada seorang pria yang membawa diduga narkotika jenis sabu di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tim Opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi dan melihat tersangka Rudi sedang berdiri di jalan.
Setelah dipastikan pria tersebut sesuai dengan ciri-ciri terduga pelaku, polisi langsung mengamankan tersangka. Tanpa perlawanan petugas menemukan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka saat digeledah.
"Pelaku sedang menunggu pembeli di lokasi. Setelah kita tangkap baru dilakukan pengembangan," tandas Kasat Romi.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka Edy Bacok. Tak ingin buruannya kabur, tim Opsnal memburu Edy Bacok dan berhasil diringkus di rumahnya. Sejumlah sabu-sabu siap edar turut disita.
Total barang bukti yang diamankan polisi yakni 19 paket sabu-sabu, plastik pembungkus sabu seberat 7,5 gram, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor. Uang tunai sebanyak Rp 1 juta juga diamankan diduga hasil penjualan sabu. (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung)
Polres Kuansing Amankan Kurir dan Diduga Narkotika Jenis Sabu 100 Gram |
![]() |
---|
Antar 3 Paket Sabu, Iqbal, Remaja di Pelalawan, Riau Keburu Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Mengenal Bedak Ketiak yang Banyak Digunakan di Indonesia, Hingga Dikira Narkoba di Singapura |
![]() |
---|
Dikira Bawa Narkoba, Gadis Indonesia Ini Ditahan di Singapura Karena Bedak Ketek |
![]() |
---|
Polsek Pelabuhan Tembilahan Tangkap Terduga Narkoba, Satu Orang Berhasil Kabur |
![]() |
---|