Gara-gara DBH, APBD Provinsi Riau 2020 Diproyeksi Berkurang Sampai Rp600 Miliar

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Provinsi Riau tahun 2020 diperkirakan mengalami penurunan dari nilai awal.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
APBD Riau 2020 diperkirakan berkurang 

Gara-gara DBH, APBD Provinsi Riau 2020 Diproyeksi Berkurang Sampai Rp600 Miliar

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Provinsi Riau tahun 2020 diperkirakan mengalami penurunan dari nilai awal.

Penurunan ini seiring dengan berjalannya pembahasan oleh Banggar DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Jika besaran APBD Murni 2020 yang awalnya ditetapkan Rp7,7 triliun seiring dengan berjalannya pembahasan, proyeksi APBD 2020 diperkirakan menurun menjadi Rp7,1 triliun.

Kondisi ini disebabkan adanya penurunan penerimaan dana bagi hasil (DBH) dari Kementerian Keuangan.

Dimana pada surat yang direkomendasikan TAPD, besaran DBH berkisar di angka Rp2,4 triliun.

Namun kenyataannya yang diakomodir pusat hanya Rp1,8 triliun.

Wagubri Terkejut Lihat Satu Ruang di Lapas Bengkalis Diisi 39 Narapidana

“Iya jadi begini, kita Riau mengirim surat ke Kemenkeu. Mintanya Rp2,4 triliun. Sesuai rekomendasi Pemprov Riau. Ternyata pusat meakomodir hanya Rp1,8 triliun. Jadi Perpres-nya itu hanya hanya segitu,” kata Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, Selasa (19/11/2019).

Dari Rp1,8 triliun tersebut, lanjut dia, diperkirakan uang yang akan ditransfer hanya mencapai 75 persennya saja.

Sedangkan sisanya diperkirakan tunda salur. Sama seperti tahun sebelumnya.

Namun begitu, tahun 2020 nanti pemprov juga akan menerima dana tunda salur dari tahun 2018 sekitar Rp300 miliar lebih.

Unjukrasa di DPRD Riau. HMI: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Menyengsarakan

“Jadi DBH yang mau dikirim itu sekitar Rp1,7 triliun lebih lah. Kalau dihitung-hitung APBD kita itu hanya sekitar Rp7,1 triliun. Jadi kemarin rapat terakhir kami minta TAPD lah yang membahas dengan OPD. Jadi yang dibahas Banggar itu hasil pemotongan setelah dibahas TAPD dengan OPD,” ujarnya.

Saat ditanya apa upaya Pemerintah Provinsi dan DPRD untuk melobi pusat, Politisi Golkar itu menyebut bahwa pihaknya akan meminta rapat dengar pendapat dengan kementerian terkait bersama DPRD seluruh Indonesia.

Karena persoalan tersebut tidak hanya dialami Riau. Melainkan dialami oleh seluruh provinsi.

“Kita sebenarnya kebijakan otonomi daerah sudah mulai dicabut. Tak secara murni otonomi nya. Sampai 2010 udah mulai regulasi baru. Otonomi daerah sudah mulai dicabut. Kami akan minta bersama DPRD seluruh Indonesia minta hearing bersama dengan menteri dalam negeri. Bahkan gubernur nanti juga ikut,” katanya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved