Berita Riau
Beredar Surat Larangan Cadar dan Celana Cingkrang di UIN Suska Riau, Ini Jawaban Pihak Kampus
Beredar surat edaran Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau tentang aturan berbusana baru di kampus UIN.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Tujuan Menteri Agama Fachrul Razi karena ingin menggaungkan peraturan itu sebelum benar-benar menjadi aturan tetap.
Hal itu disampaikan Fachrul Razi Razi saat menggelar pertemuan dengan pimpinan Komisi VIII DPR di The Sultan Hotel, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
"Semua PNS kembali kepada aturan menggunakan sesuai dengan aturan PNS misalnya."
"Teman-teman langsung bisa membaca, oh gaungnya sebelumnya sudah digaungkan."
"Mungkin juga berkaitan dengan celana gantung atau kaitan dengan niqab apa cadar dan sebagainya."
"Sehingga gaungnya sudah duluan kita buat, sehingga pada saat muncul aturan mudah-mudahan orang tak berkejut lagi," jelasnya.
Fachrul Razi menuturkan, pihaknya telah melakukan kajian-kajian bersama para ahli bahwa penggunaan cadar tidak berkaitan langsung dengan ketakwaan seseorang.
Ia lantas memberikan contoh soal aturan membuka helm saat hendak memasuki kawasan tertentu.
"Jadi dengan demikian jangan dilihat orang yang pakai cadar kemudian takwanya sudah baik banget."
"Kemudian kalau ada larangan untuk masuk ke tempat-tempat tertentu harus membuka helm dan menampakkan muka."
"Supaya bisa dilihat siapa yang masuk, bisa dilihat CCTV, orang enggak terkejut lagi," beber Fachrul Razi.
Fachrul Razi jaga menjelaskan terkait pernyataan-pernyataan kontroversial yang dibuatnya sebagai pengingat awal.
Untuk itu, ia meminta maaf bila pernyataannya memicu kontroversi di tengah masyarakat.
"Tapi kalau itu menimbulkan beberapa gesekan-gesekan ya mohon maaf. Rasa-rasanya enggak ada yang salah."
"Mungkin saya mengangkatnya agak terlalu cepat. Tapi cepat itu juga menurut saya supaya segera bisa jadi gaung," paparnya.