Berita Riau
Beredar Surat Larangan Cadar dan Celana Cingkrang di UIN Suska Riau, Ini Jawaban Pihak Kampus
Beredar surat edaran Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau tentang aturan berbusana baru di kampus UIN.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
"Mungkin misalnya khilafah saya gaungkan lebih kencang, mungkin kesepakatan kita membentuk peraturan perundang-undangan yang mengawali itu," tambahnya.
Sementara, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta polemik soal pelarangan cadar dan celana cingkrang disudahi.
Yandri pun menyebut akan menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Agama Fachrul Razi terkait hal itu.
"Nah, itu juga yang kita minta. Saat raker Pak Menteri juga menyampaikan itu. Jadi tidak bisa juga cara berpakaian orang sejalan atau selaras dengan perilaku seseorang secara umum."
"Misalkan kalau celana cingkrang pasti radikal. Itu kan enggak," kata Yandri saat ditemui di The Sultan Hotel, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menganggap polemik cadar dan celana cingkrang tersebut masih penuh dengan perdebatan dan tidak seharusnya diumbar ke publik.
Ia khawatir, bila hal tersebut dikaitkan dengan cara berpakaian seseorang, penanganan radikalisme justru tidak menyentuh substansi persoalan.
"Nah, oleh karena itu terhadap hal-hal yang masih debatable itu sebaiknya tidak terlalu diumbar ke publik."
"Sebaiknya dilakukan kajian dulu, dilakukan dialog, dilakukan pendekatan secara komunikasi yang lebih baik."
"Jadi kalau pemberantasan radikal terus diselaraskan dengan cara berpakaian orang nanti saya khawatir substansinya enggak akan kena," tambahnya.
Yandri juga menyinggung soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Agama dalam menangani permasalahan keumatan.
"Kita minta komentar-komentar itu dipertimbangkan dulu sebelum dilempar ke publik, sehingga debatnya tidak melelahkan."
"Tapi kita minta komentar itu yang menyejukkan dan tidak tendensius ke kelompok tertentu," tutur Yandri.
Sebelumnya. Menteri Agama Fachrul Razi berencana melarang penggunaan niqab atau cadar di instansi pemerintahan.
Ditemui seusai menghadiri rapat koordinasi dengan para menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2019), ia mempersilakan para perempuan mengenakan cadar.