Senin, 20 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jelang Tes CPNS, Disdukcapil Kota Pekanbaru Sudah Terbitkan 600 Suket

Warga antusias mengurus dokumen untuk ikuti Seleksi CPNS 2019 Pemko Pekanbaru, termasuk Suket yang berfungsi sebagai pengganti e-KTP.

Penulis: Fernando | Editor: rinaldi
Tribun Jabar
Ilustrasi CPNS 

tribunpekanbaru.com - Warga di Kota Pekanbaru antusias mengurus Surat Keterangan atau Suket jelang dilaksanakannya seleksi CPNS 2019.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, saat ini setiap harinya melayani pembuatan Suket sebagai pengganti KTP. Masyarakat bisa menggunakan Suket untuk mendaftar ikut seleksi CPNS tahun ini.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, tidak menampik antusias warga mengalami peningkatan dalam mengurus Suket, jelang seleksi CPNS tahun ini. Disdukcapil pun sudah menerbitkan 600 Suket jelang penyelenggaran seleksi CPNS 2019.

"Kita sudah terbitkan berkisar kurang lebih 600 Suket. Kita keluarkan jelang CPNS ini," ujarnya kepada Tribun, Kamis (21/11).

Jumlah Suket yang diterbitkan setiap harinya cukup bervariasi. Irma tidak bisa memperkirakan jumlah Suket yang terbit setiap harinya jelang seleksi CPNS 2019. "Kalau jumlahnya berbeda setiap hari. Kita tidak bisa perkirakan," ujarnya.

Penerbitan Suket ini menjadi alternatif bagi warga, saat pasokan blangko KTP elektronik di Disdukcapil Kota Pekanbaru yang masih terbatas. Disdukcapil hanya memperoleh pasokan blangko KTP elektronik sebanyak 500 keping untuk satu bulan. Sementara permintaan jauh melebihi jumlah tersebut.

Kondisi ini seiring menipisnya stok blangko KTP elektronik di pemerintah pusat. Sehingga pasokan blangko yang jatah Kota Pekanbaru harus berbagi dengan daerah lainnya.

Pasokan blangko KTP elektronik yang minim ini diprediksi masih terus terjadi hingga akhir tahun 2019. Disdukcapil memprediksi, pasokan blangko KTP elektronik ini baru akan kembali normal pada awal tahun 2020 mendatang.

Namun Irma mengimbau agar warga tidak terlalu khawatir dengan terbatasnya blangko KTP elektronik. Karena calon peserta CPNS 2019 tetap bisa mengikuti seleksi CPNS dengan menggunakan Suket, yang berfungsi sama dengan KTP elektronik. (fer)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved