Kampar
UMK Kampar 2020 Naik 8,5 Persen dari Sebelumnya, Jadi Rp 2.950.000
Berbeda dari daerah lainnya yang merincikan UMK sampai satuan terkecil, pengajuan dari Disperinaker Kampar dengan angka bulat.
UMK Kampar 2020 Naik 8,5 Persen dari Sebelumnya, Jadi Rp 2.950.000
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar ajukan Upah Minimum Kabupaten ke Pemerintah Provinsi Riau senilai Rp 2.950.000,-.
Berbeda dari daerah lainnya yang merincikan UMK sampai satuan terkecil, pengajuan dari Disperinaker Kampar dengan angka bulat.
"Kita sudah ajukan ke Pemerintah Provinsi Riau terkait hasil perhitungan UMK tersebut. Sekarang kita tinggal nunggu keputusan provinsi," kata Kepala Disperinaker Kampar, Ali Sabri, Kamis (21/11/2019).
UMK yang kita ajukan tersebut berdasarkan musyawarah bersama pelaku usaha, serikat buruh dan universitas beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan UMK tahun 2020 yang diajukan tersebut naik 8,5 persen dari tahun sebelumnya.
"Kita berharap angka tersebut disetujui provinsi," ungkapnya. (Tribunpekanbaru.com/Ikhwanul Rubby).
UMP naik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2020, Jumat. (1/11/2019).
UMP Riau 2020 ditetapkan sebesar Rp2.888.564. Angka UMP Riau 2020 ini mengalami kenaikan sekitar 8,5 persen dari UMP Riau tahun 2019.
Sejumlah Pejabat Sudah Dipanggil, Kasus Penyertaan Modal Pemkab Kampar Terus Ditelusuri |
![]() |
---|
Pangdam I/BB Melakukan Kunjungan Kerja ke Mako Batalyon 132/BS |
![]() |
---|
Tersinggung Ditolak untuk Berjoget, Noven Bonyok Dikeroyok Hingga Pingsan, Tiga Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Korupsi di Sekolah Unggul Terpadu Kampar Kembalikan Uang Negara |
![]() |
---|
Pariwisata Kampar Bisa Runtuh Jika Berkaca dari Tenggelamnya Kapal Banawa Nusantara |
![]() |
---|