Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Grasi Mantan Gubernur Riau

Dapat Grasi 1 Tahun dari Presiden Jokowi, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun akan Bebas Tahun Depan

Dengan grasi atau pengurangan hukuman itu, masa tahanan Gubernur Riau Annas Maamun berkurang satu tahun.

Editor: Ariestia
TRIBUN JABAR
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun 

Dapat Grasi 1 Tahun dari Presiden Jokowi, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun akan Bebas Tahun Depan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mantan Gubernur Riau Annas Maamun mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo.

Dengan grasi atau pengurangan hukuman itu, masa tahanannya berkurang satu tahun.

Sebelumnya Mantan Gubernur Riau Annas Maamun dihukum 7 tahun penjara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Hukuman itu bertambah 1 tahun dari vonis Pengadilan Tipikor Bandung pada 24 Juni 2015.

BREAKING NEWS : Hukuman Mantan Gubernur Riau Berkurang 1 Tahun, Terima Grasi dari Presiden RI Jokowi

Mantan Gubernur Riau Terima Grasi, Annas Maamun Sering Dikunjungi Tokoh Penting & Dihormati di Lapas

Annas diketahui sudah menghuni Lapas Sukamiskin di Kota Bandung sejak 2014.

Seharusnya dengan hukuman selama tujuh tahun, dia baru akan bebas pada 2021.

Namun dengan pemberian grasi satu tahun, Annas Maamun diperkirakan akan bebas tahun depan, atau 2020.

Mantan Gubernur Riau ini menjalani hukuman setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara korupsi alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Annas terbukti menerima Rp 500 juta dari pengusaha bernama Gulat Medali Emas Manurung.

Pemberian uang itu agar Anas memasukkan permintaan Gulat Manurung dalam surat Gubernur Riau tentang revisi kawasan hutan meskipun lahan yang diajukan bukan termasuk rekomendasi tim terpadu.

Gubernur Riau non aktif, Annas Maamun didampingi penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki mobil di SPN Pekanbaru untuk menuju rumah dinas Gubernur Riau, Pekanbaru guna melakukan rekonstruksi terkait kasus suap alih fungsi lahan, Selasa (25/11/2014). Selain di rumah dinas, tim dari KPK juga melaksanakan rekonstruksi di Kantor Gubernur Riau dan juga Kantor Dinas Perkebunan Riau.
Gubernur Riau non aktif, Annas Maamun didampingi penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki mobil di SPN Pekanbaru untuk menuju rumah dinas Gubernur Riau, Pekanbaru guna melakukan rekonstruksi terkait kasus suap alih fungsi lahan, Selasa (25/11/2014). Selain di rumah dinas, tim dari KPK juga melaksanakan rekonstruksi di Kantor Gubernur Riau dan juga Kantor Dinas Perkebunan Riau. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY)

Menurut keterangan dari sahabat yang juga mantan pengacara Annas Maamun, Eva Nora saat ini kondisi Annas Maamun di Lapas Sukamiskin kadang sehat dan kadang sakit.

"Namanya orangtua, kadang sakit dan kadang sehat, saya terakhir ketemu beberapa bulan lalu ke Sukamiskin Alhamdulilah beliau sehat," ujar Eva Nora kepada tribunpekanbaru.com..

Menurut Eva Nora, Annas Maamun masih sering dikunjungi sejumlah tokoh masyarakat dari Riau dan tokoh-tokoh penting lainnya, karena Annas Maamun merupakan tokoh politik yang berpengaruh semasa menjabat jadi Gubernur lalu.

"Kalau memang ada grasi itu ya kita bersyukur, sekarang sudah lima tahun menjalani masa tahanan, jadi hanya sisa sebentar lagi beliau akan keluar," ujar Eva Nora.

Informasi yang dihimpun Tribunpekanbaru.com juga Annas Maamun begitu dihormati di Lapas Sukamiskin, karena menjadi penghuni yang dituakan di Lapas tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved