Pekanbaru
Ganja Asal Aceh Hasil Tangkapan Polsek Payung Sekaki Pekanbaru Dimusnahkan dengan Cara Dibakar
Aparat dari Polsek Payung Sekaki memusnahkan narkotika jenis daun ganja kering, hasil tangkapan, Selasa.
Ganja Asal Aceh Hasil Tangkapan Polsek Payung Sekaki Pekanbaru Dimusnahkan dengan Cara Dibakar
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aparat dari Polsek Payung Sekaki memusnahkan narkotika jenis daun ganja kering, hasil tangkapan, Selasa (26/11/2019).
Barang haram ini dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong sampah, bertempat di halaman Kantor Polsek Payung Sekaki.
Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki Ipda M. Aprino Tamara menjelaskan, daun ganja kering ini disita saat penangkapan terhadap tersangka berinisial RS (39), pada Senin (11/11/2019) lalu.
Penangkapan dilakukan di sebuah warung tuak di Jalan Arengka II, Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Disebutkan Ipda Aprino, awalnya pihaknya mendapat informasi, tentang kerap terjadi transaksi jual beli daun ganja kering di warung tuak itu.
Informasi itu lalu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Setelah memastikan target operasinya, petugas pun bergerak melakukan penggerebekan.
"Ketika itu tersangka membuang bungkusan plastik yang mencurigakan. Akhirnya kita minta yang bersangkutan untuk mengambil dan membukanya. Ternyata berisi 12 paket kecil dan 6 paket sedang daun ganja kering siap edar," kata Aprino.
Dari sana dibeberkan Aprino, tim melakukan pengembangan ke rumah tersangka.
Karena menurut pengakuannya saat diintrogasi, dia masih menyimpan daun ganja kering paket besar di kediamannya.
"Saat tiba di rumahnya, kita lakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan 1 paket besar ganja kering seberat 6 ons. Tersangka berikut keseluruhan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan proses penyidikan," urai Aprino.
Diterangkan Aprino, untuk paket kecil, dijual tersangka senilai Rp20 ribu perbungkus. Sedangkan paket sedang, dijual Rp50 ribu perbungkus.
Daun ganja ini kata Aprino, dipasok dari Aceh dengan berat awal diperkirakan 1 kg. Barang ini sudah datang sejak 2 minggu lalu.
"Jadi sudah dijual-jual oleh tersangka. Pengakuannya ini sudah yang kedua kali. Sebelumnya sudah pernah juga, 1 kg juga dan habis. Kalau yang berhasil kita amankan ini nilainya sekitar Rp1,5 juta sampai Rp2 juta," pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Polresta Pekanbaru Sudah Gulung 9 Tersangka, Operasi Antik Lancang Kuning Digelar hingga 4 Maret |
![]() |
---|
Sehari Sampai 5 Kali Belanja Ke Toko, Pria di Pekanbaru Ini Ternyata Mata-mata Aksi Curanmor |
![]() |
---|
Besok, Belajar Tatap Muka Terbatas di Kota Pekanbaru Dimulai, Hanya Sejumlah Sekolah |
![]() |
---|
Antisipasi Penumpukan, DLHK Kota Pekanbaru Tambah 15 Unit Lagi Angkutan Sampah |
![]() |
---|
Empat Kecamatan di Kota Pekanbaru Masuk Zona Oranye Penularan Covid-19 |
![]() |
---|