Penerapan Pasal TPPU, Mobil, Rumah Sampai Motor Terdakwa Pemilik 98 Kg Narkotika Disita
Sejumlah aset dan barang berharga milik Syamsuddin, terdakwa kasus kepemilikan narkoba 98 kilogram di Pekanbaru disita.
Penerapan Pasal TPPU, Mobil, Rumah Sampai Motor Terdakwa Pemilik 98 Kg Narkotika Disita
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah aset dan barang berharga milik Syamsuddin, terdakwa kasus kepemilikan narkoba 98 kilogram di Pekanbaru disita.
Hal ini berkenaan dengan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan tindak pidana asal narkoba yang menjerat pria 49 tahun itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 98 kilogram narkotika yang diperoleh dari terdakwa terdiri dari sabu sebanyak 73 kilogram dan sisanya pil esktasi sebanyak 25 kilogram.
Syamsuddin pun telah divonis bersalah dan dihukum seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa Syamsuddin dengan hukuman mati.
Kegiatan penyitaan aset, dilakukan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung), bersama penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, pada Selasa (26/11/2019) di daerah Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
• Kolaborasi PT CPI dan Umri, Guru dan Dosen Dilatih Membangun Labotatorium Sesuai Standar
Penerapan TPPU terhadap tersangka Syamsuddin, sudah dinyatakan P21.
Maka kegiatan penyitaan terhadap aset tersangka ini merupakan pra tahap II, sebelum tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke pengadilan.
Robi Harianto, selaku Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pekanbaru membeberkan, aset milik Syamsuddin yang disita di antaranya, 2 unit rumah, 3 unit roda empat yang terdiri dari Toyota Yaris, Toyota Celica dan Honda CRV.
• Puluhan Rumah Terendam Banjir di Kecamatan Pangean. Belum Ada Warga Mengungsi
TPPU Bandar Narkoba
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
sita aset terdakwa pemilik narkotika
Tribun Pekanbaru
Kejagung
Kejari
Badan Narkotika Nasional
Nasib Karyawati Bank yang Ngaku Dihamili Pengusaha, Sampai Dikirim Rp 3 Juta per Bulan, Kini Diteror |
![]() |
---|
Live Streaming PSG vs Barcelona Mulai Pukul 03.00 WIB, Barcelona Hancur dan Gagal Lolos |
![]() |
---|
Ini Kehebatan Arman Hanis, Pengacara Nurdin Abdullah yang Berhadapan KPK, Daftar Klien-kliennya |
![]() |
---|
Batu Nisan Kuburan Ibunya Dipakaikan Masker, Terkuak Fakta Pilu Sebenarnya, 'Sehat-sehat Di sana Ma' |
![]() |
---|
Ternyata Begini Nasib Pekerja Outsourcing setelah Jokowi bikin Peraturan Baru |
![]() |
---|