Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

JAKSA Panggil Sekdako Pekanbaru, Terkait Kasus Korupsi Video Wall, Dimintai Keterangan Soal Anggaran

Jaksa dari Kejati Riau panggil Sekdako Pekanbaru M Noer MBS, terkait kasus korupsi pengadaan video wall, dimintai keterangan soal anggaran

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
internet
JAKSA Panggil Sekdako Pekanbaru, Terkait Kasus Korupsi Video Wall, Dimintai Keterangan Soal Anggaran 

Pengusutan perkara dugaan korupsi pengadaan video wall ini, dilakukan Kejati Riau, berdasarkan laporan yang diterima.

Disinyalir, ada penggelembungan harga atau mark up dalam kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2017 lalu itu.

Menanggapi laporan itu, Kejati Riau kemudian menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) dengan Nomor : PRINT-11/L.4/Fd.1/10/2019.

Surat itu ditandatangani oleh Kepala Kejati (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur pada 30 Oktober 2019.

Dari informasi yang dihimpun, pengadaan video wall itu bertujuan untuk mengusung visi Kota Pekanbaru sebagai Smart City.

Anggaran dialokasikan dalan APBD Pekanbaru 2017 sebesar Rp4.448.505.418.

Jaksa Minta Klarifikasi Alek dan Azmi

Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan video wall di Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru terus berlanjut.

Hingga kini, Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait.

Pada Senin (18/11/2019) giliran mantan Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan yang dipanggil jaksa.

Dia dimintai klarifikasi terkait dugaan korupsi pengadaan video wall tahun 2017 itu.

Alek datang memenuhi panggilan Jaksa sekitar pukul 10.00 WIB.

Dia langsung menuju ruang penyidik Pidsus kantor sementara Kejati Riau, di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.

Selain Alek, Jaksa Penyelidik juga memanggil Azmi, selaku Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru 2017 hingga 2018.

Proses klarifikasi terhadap kedua pejabat ini dilakukan terpisah.

 Insentif 10 Kepala Daerah Terancam Ditunda Karena Belum Serahkan APBD 2020 ke Pemprov Riau

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved