Eksekusi Lahan Jalan Tol
BREAKING NEWS: Pemilik Pingsan Saat PN Siak Melakukan Sita Eksekusi Lahan Pembangunan Jalan Tol Riau
Lahan seluas 5.000 meter persegi tersebut berada di lokasi STA 50+550 Jalan Limbek, Kampung Kandis Kecamatan Kandis.

BREAKING NEWS: Pemilik Pingsan Saat PN Siak Melakukan Sita Eksekusi Lahan Pembangunan Jalan Tol Riau
TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Pengadilan Negeri (PN) Siak kembali mengekseskusi lahan milik warga untuk pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai, di Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, Siak, Kamis (28/11/2019).
Lahan seluas 5.000 meter persegi tersebut berada di lokasi STA 50+550 Jalan Limbek, Kampung Kandis Kecamatan Kandis.
Saat juru sita membacakan sita eksekusi, pemilik lahan datang ke lokasi sambil berteriak-teriak. Mereka tidak rela lahan yang menjadi tumpuan hidupnya dieksekusi.
Pemilik lahan tersebut sebanyak 3 orang, yakni Lumban Raja, Suono dan Sutigno.
Istri-istri mereka protes keras saat pelaksanaan sita eksekusi tersebut.

Mereka berhasil menerobos pengawalan polisi untuk melakukan protes.
Saat mereka ditenangkan, satu orang perempuan yang tadinya juga histeris tiba-tiba pingsan. Ia langsung dipapah oleh warga dan polisi.
Sedangkan Lumban Raja, Suono dan Sutigno juga tampak kecewa dan marah-marah kepada juru sita.
Namun, upaya mereka menggagalkan sita eksekusi itu dihalangi oleh pihak kepolisian.