Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Presiden Jokowi Beri Grasi Annas Maamun, Juru Bicara dan Stafsus Presiden Bungkam

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono mengkritik tindakan Fadjroel Racman dan Dini Purwono yang terkesan tidak membantu Jokowi terkait pembe

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUN JABAR / GANI
Annas Maamun memegang dadanya sambil mengeluh sakit pusing dan mual-mual kepada majelis hakim saat masa sidang. 

Grasi mantan Gubernur Riau dari Jokowi kurangi 1 tahun masa tahanan, sahabat Annas Maamun mahagia, ucapkan terima kasih ke Jokowi.

Tokoh masyarakat Rokan Hilir yang juga sahabat dekat Mantan Gubernur Riau Annas Maamun, Syafrudin Iput mengaku senang dan bahagia ketika mendapat kabar Annas Maamun menerima grasi dari Presiden RI Jokowi.

"Kalau memang iya beliau (Mantan Gubernur Riau Annas Maamun) terima grasi kami dari Rohil menyambut baik, saya jujur sangat bahagia," ujar anggota DPRD Riau dari Partai Gerindra ini kepada Tribunpekanbaru.com Selasa (26/11).

Menurut Syafrudin Iput, pihaknya hanya berharap agar mantan Bupati Rokan Hilir dan mantan Gubernur Riau yang dianggap fenomenal itu segera bebas dan kembali ke masyarakat.

"Beliau cepat bebas melihat kondisi beliau sudah tua sekarang ini, kembali ke masyarakat. Semangat beliau tidak kurang untuk mengabdi ke masyarakat meski sudah tua," ujar Iput.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang sudah memberikan pertimbangan dalam menentukan grasi kepada Annas Maamun.

"Kita dari sahabat dan masyarakat Rohil ucapkan terima kasih kepada pemerintah," ujar Iput.

Sebagaimana diketahui Annas dihukum 7 tahun penjara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Hukuman itu bertambah 1 tahun dari vonis Pengadilan Tipikor Bandung pada 24 Juni 2015.

Saat itu Annas dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara korupsi alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Annas terbukti menerima Rp 500 juta dari pengusaha bernama Gulat Medali Emas Manurung.

Pemberian uang itu agar Anas memasukkan permintaan Gulat Manurung dalam surat Gubernur Riau tentang revisi kawasan hutan meskipun lahan yang diajukan bukan termasuk rekomendasi tim terpadu.(*)

 
Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved