Berita Riau
Buru Tiga Tersangka ke Lokasi Berbeda di Kampar Riau, Polisi Sita Barang Bukti Ganja 1,36 Kilogram
Tiga tersangka yang ditangkap merupakan satu jaringan pengedar narkoba jenis ganja.
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Ikhwanul Ruby
Tiga tersangka kasus ganja yang dibekuk anggota Polres Kampar di tiga lokasi berbeda.
Barang haram ini disembunyikan di sandaran kepala kursi pangkas. Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya di rumah tersangka.
Yaitu tiga unit hp, dompet berisi uang tunai Rp 590 ribu, sebuah bong dan beberapa peralatan penggunaan sabu lainnya.
Berbekal barang bukti dan laporan, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Tribunpekanbaru.com/ikhwanul rubby)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kasus-narkoba-di-riau.jpg)