Tolong Pak Jokowi! Tanah Saya Dihargai Rp18 Ribu Per Meter Untuk Jalan Tol, Emak-emak Ini Histeris
Warga ini mengaku tanah miliknya yang digunakan sebagai Jalan Tol sudah bersertifikat, namun harganya hanya Rp18 ribu per meter.
Dilansir Tribun Pekanbaru, kejadian tersebut diduga terjadi saat diadakan sebuah eksekusi di Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Eksekusi lahan milik warga ini nantinya akan digunakan untuk membangun jalan Tol Pekanbaru-Dumai.
Namun hal eksekusi tanah ini mendapatkan aksi protes dari warga.
Bahkan sempat ada salah seorang pemilik tanah yang pingsan saat proses eksekusi tersebut.
Meski begitu adanya protes dari warga ini tak mempengaruhi sita eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Siak.
Saat juru sita membacakan sita ekseskusi, pemilik lahan sempat datang ke lokasi sambil berteriak-teriak.
Ini dikarenakan para pemilik lahan ini banyak menggantungkan hidupnya dari lahan tersebut tapi malah dieksekusi.
Lahan seluas 5.000 meter persegi ini berada di lokasi STA 50+550 Jalan Limbek, Kampung Kandis, Kecamatan Kandis.
Polres Siak juga menurunkan pengawalan yang cukup banyan sehingga dengan mudah menghalangi protes dari pemilik lahan.
Dari informasi yang diperoleh, lahan warga ini sebenarnya mendapatkan ganti rugi dari pemerintah.
Tapi mereka menolak karena ganti rugi tersebut tidak sesuai dengan harga tanah.
Pemerintah diketahui menawar harga tanah tersebut tidak lebih dari Rp 200 ribu per meter.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/emak-emak-menangis-histeris.jpg)