Kapolda Sumut Sebut Kematian Hakim PN Medan, Jamaluddin Akibat Pembunuhan
Kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin diduga disebabkan oleh aksi pembunuhan.
Kapolda Sumut Sebut Kematian Hakim PN Medan, Jamaluddin Akibat Pembunuhan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin diduga disebabkan oleh aksi pembunuhan.
Meninggalnya Jamaluddin diduga sebagai korban pembunuhan oleh orang dekat.
Kepala Polda (Kapolda) Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto menuturkan, korban diduga kuat dibunuh oleh orang dekat.
"Dugaan dibunuh. Pelakunya bukan orang jauh, 'orang dekat' korban," ujar Agus, di Medan, seperti dilansir dari Antara, Minggu (1/12/2019).
Dia mengatakan itu di sela acara jalan sehat sekaligus Peluncuran Bunda Foundation di Lapangan Merdeka Medan.
Dia tidak merinci lebih lanjut lagi soal kasus tewasnya Jamaluddin.
Korban sebelumnya ditemukan tewas di dalam mobil di kebun sawit milik warga di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang.
"Tunggu saja hasil penyidikan pihak kepolisian. Ini masih dikembangkan," kata dia.
Saat didesak maksud orang dekat korban apakah keluarga atau kerabat, Kapolda menyatakan bisa saja keduanya.
"Tunggu saja hasilnya (penyidikan kepolisian)," ujar dia.
Jamaluddin yang bertempat tinggal di Medan, dikebumikan di tempat kelahirannya di Gampong Nigan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya, Sabtu (30/11/2019) setelah sebelumnya di otopsi di RS Bhayangkara, Medan.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolda Sumut: Humas PN Medan Diduga Dibunuh Orang Dekat"
