Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Ada yang Mau Memberi Obat Sakit Kepala? SEKDAPROV Riau Mengaku Pusing Saat akan Diwawancara Wartawan

Ada yang mau memberi obat sakit kepala? Sekretaris Daerah Provinsi atau Sekdaprov Riau mengaku pusing saat akan diwawancara wartawan

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Ada yang Mau Memberi Obat Sakit Kepala? SEKDAPROV Riau Mengaku Pusing Saat akan Diwawancara Wartawan. Gubernur Riau, Syamsuar melantik Yan Prana Jaya Indra Rasyid sebagai Seketaris Daerah Provinsi Riau di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Jumat (22/11). Pelantikan disaksikan oleh ratusan udangan yang memadati ruang pelantikan. Mulai dari kepala daerah kabupaten kota se Provinsi Riau, Forkopimda, tokoh masyarakat hingga rektor perguruan tinggi serta pimpinan BUMD di Riau. 

Sebab, sesuai arahan presiden, kata Syamsyar, seluruh OPD baik di lingkungan Pemprov Riau maupun kabupaten kota di Riau sudah harus mulai melakukan tender di Januari 2019.

"Semua kegiatan mulai Januari harus mulai ditender, sehingga masyarakat bisa menikmati kue pembangunan di Riau," katanya.

Pelantikan disaksikan oleh ratusan udangan yang memadati ruang pelantikan. Mulai dari kepala daerah kabupaten kota se Provinsi Riau, Forkopimda, tokoh masyarakat hingga rektor perguruan tinggi serta pimpinan BUMD di Riau.

Dengan dilantiknya Yan Prana sebagai Sekdaprov Riau, maka kekosongan jabatan Sekdaprov Riau yang sudah berlangsung selama lebih kurang 3,5 bulan ini sudah diisi dengan pejabat defenitif.

Yan Prana Jaya ditunjuk menggantikan Ahmad Hijazi yang diberhentikan oleh Syamsuar, Rabu (14/8/2019) lalu.

Selama lebih kurang 3,5 bulan jabatan Sekdaprov Riau diisi dengan oleh Penjabat (PJ) yakni Ahmad Syah Harrofie.

Setelah tiga bulan berjalan, SK PJ Sekdaprov Riau pun berakhir.

Pemprov Riau kembali memperpanjang Ahmad Syah Harrofie sebagai Plh, Jumat (15/11/2019) lalu.

Seharusnya Plh Sekdaprov Riau habis pada tanggal 5 Desember mendatang.

Namun sebelum SK Plh Sekdaprov Riau berakhir, Presiden Jokowi sudah menetapkan satu dari tiga nama sebagai Sekdaprov Riau.

Penunjukan Yan Prana Jaya sebagai Sekdaprov Riau dibuktikan dengan SK dari presiden nomor Kepres 153/TPA/2019 yang sudah diteken oleh presiden sejak 14 November lalu.

Namun SK presiden tersebut baru diterima Pemprov Riau Rabu (20/11/2019).

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah juga ditandai dengan pembacaan pakta integritas yang langsung dibacakan oleh Sekda defenitif, Yan Prana.

Setidaknya ada 11 poin yang ada dalam pakta integritas tersebut.

Sebagian besar isi dari pakta integritas itu adalah soal komitmen Sekdaprov Riau untuk tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi dan nipotisme atau KKN.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved