Berita Riau
Adat Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Siak Data Ulang Tanah Ulayat dan Tata Hukum Adat
Tanah ulayat yang terinventarisasi oleh LAMR Siak selama ini hanya 251 Ha, sedangkan hukum adat tidak terimplementasi.

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Siak kembali mendata dan menginventarisasi tanah ulayat dan menata hukum adat.
Tanah ulayat yang terinventarisasi selama ini hanya 251 Ha, sedangkan hukum adat tidak terimplementasi.
"Intinya ada pada 2 poin tersebut rapat kerja yang kami laksanakan tadi. Bupati juga hadir dan beliau setuju," kata Ketua LAMR Siak Datuk Seri H Wan Said, Selasa (3/12/2019).
Wan Said yang didampingi pengurus LAMR Siak lainnya, Dedi Irama bersemangat untuk melaksanakan tugas tersebut. Pihaknya mulai melakukan pendataan di masing-masing kampung.
"Setiap kampung tentu punya tanah ulayat, ini yang kita data. Setelah semua kampung terdata nanti kita telusuri, baru kita ajukan ke Pemkab Siak," kata dia.
Datuk Seri H Wan Said menjelaskan, sebenarnya hukum adat Melayu juga sudah ada sejak dulu. Hanya saja tidak diimplementasikan sejak beberapa dekade belakangan. Seolah-olah hukum adat Melayu hilang dari tanah Siak.
"Kita juga mengumpulkan data kembali tentang hukum adat. Nanti kita rumuskan kembali untuk dapat diusulkan ke pusat melalui Gubernur Riau," kata dia.
Hukum adat yang akan dirumuskan menyentuh semua aspek kehidupan masyarakat yang tinggal di Kabupaten Siak. Baik terkait pidana maupun perdata. Hukum agraria dan kewarisan juga disesuaikan agar timbul keadilan bagi masyarakat.
"Bila hukum ini selesai dan disetujui, kami orang adat ini sudah membantu pihak polisi. Sebab, permasalahan hukum yang terjadi di tengah masyarakat nanti tidak lagi langsung ke polisi, diketengahi dulu oleh datuk-datuk," kata dia.
Hukum adat yang dimaksud juga sinkron dengan hukum positif. Tujuannya secara umum untuk memberikan rasa keadilan sosial kepada seluruh masyarakat yang tinggal di Kabupaten Siak.
Raker LAMR Kabupaten Siak tersebut dibuka Bupati Siak Alfedri. Ia mengatakan peran LAMR Siak sangat menentukan bagi memajukan kebudayaan Melayu di Kabupaten Siak.
Menurut Alfedri, Siak saat ini telah memiliki modal regulasi dan program kebijakan untuk mengembangkan kebudayaan.
Misalnya, melalui visi pembangunan berorientasi kebudayaan dan pariwisata, roadmap kebudayaan Melayu dan peraturan daerah tentang bahasa dan pakaian Melayu. (Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
NEWS VIDEO: Seludupkan Sabu Kedalam Lapas Tembilahan dengan Bola Kasti, 2 Napi Diringkus |
![]() |
---|
Ketua Bhayangkari Riau Kayuh Sepeda Keliling Siak, Beri Pujian Kotanya Bersih dan Tertata Rapi |
![]() |
---|
Tahanan Narkoba Mendominasi,Wagubri Prihatin Over Kapasitas Terjadi di Hampir Semua Rutan di Riau |
![]() |
---|
Tiga Pansus DPRD Pelalawan Riau Kunjungan Kerja Empat Hari ke Jawa Godok Ranperda |
![]() |
---|
Bentuk Lima Tim Tangani 1.559 ASN, Tes Urine ASN Pemkab Pelalawan Riau Digelar Serentak |
![]() |
---|