Tribun Photo
FOTO: Warga Masih Ramai Datangi Samsat di Pekanbaru Manfaatkan Program Pemutihan Denda Pajak
Warga masih bisa memanfaatkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor hingga tanggal 14 Desember 2019.
Penulis: Theo Rizky | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Sejumlah wajib pajak meramaikan Kantor Samsat Jalan Sudirman Pekanbaru untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, Selasa (3/12/2019). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Sejumlah wajib pajak meramaikan Kantor Samsat Jalan Sudirman Pekanbaru untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, Selasa (3/12/2019). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Sejumlah wajib pajak meramaikan Kantor Samsat Jalan Sudirman Pekanbaru untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, Selasa (3/12/2019). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah wajib pajak meramaikan Kantor Samsat Jalan Sudirman Pekanbaru untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, Selasa (3/12/2019).
Warga masih bisa memanfaatkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor hingga tanggal 14 Desember 2019 jam 12.00 WIB mendatang.
Peluncuran program penghapusan denda pajak dimaksudkan guna meringankan beban masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya yang tertunda. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/foto_warga_masih_ramai_datangi_samsat_di_pekanbaru_manfaatkan_program_pemutihan_denda_pajak_1.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/foto_warga_masih_ramai_datangi_samsat_di_pekanbaru_manfaatkan_program_pemutihan_denda_pajak_2.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/foto_warga_masih_ramai_datangi_samsat_di_pekanbaru_manfaatkan_program_pemutihan_denda_pajak_3.jpg)