Kejagung Amankan Dua Orang Oknum Jaksa, dan Seorang Pihak Swata Terkait Pemerasan
Dua orang oknum jaksa diamankan oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait dugaan pemerasan.
Kejagung Amankan Dua Orang Oknum Jaksa, dan Seorang Pihak Swata Terkait Pemerasan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua orang oknum jaksa diamankan oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait dugaan pemerasan.
Tim tersebut terdiri dari Jaksa Agung Muda Pengawasan dan tim Jaksa Agung Muda Intelijen.
Dua orang oknum jaksa itu, Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati DKI berinisial YRM dan Kasubsi Tipikor dan TPPU pada Aspidsus Kejati DKI berinisial FYP.
Keduanya diamankan bersama seorang pihak swasta pada Senin (2/12/2019) sore.
Pihak swasta yang diamankan berinisial CH. Namun, tak dirinci penangkapan dilakukan di mana.
"Mereka diduga telah melakukan pemerasan terhadap mantan manajer PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari (Persero) M Yusuf selaku pelapor mengaku telah menyerahkan uang sejumlah Rp 1 miliar," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Mukri melalui keterangan tertulis, Selasa (3/11/2019).
Perkara tersebut menyangkut kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari (Persero) tahun 2012-2017.
Kasus tersebut sedang ditangani oleh Pidsus Kejati DKI Jakarta.
Adapun Yusuf merupakan salah satu saksi.
Ia mengatakan bahwa tim mengamankan CH terlebih dahulu.
Setelah melakukan pengembangan, tim mengamankan dua oknum jaksa.
Saat ini, ketiga orang tersebut diperiksa intensif. Jika terbukti melakukan tindak pidana, kasusnya akan diserahkan ke bagian pidana khusus Kejaksaan Agung.
"Apabila nantinya ditemukan indikasi tindak pidana, maka akan diserahkan dan ditindaklanjuti oleh bidang Pidsus Kejaksaan Agung," tutur Mukri. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Jaksa Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Rp 1 Miliar"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kapuspen-kejaksaan-agung-mukri.jpg)