Penyalahgunaan Narkoba di Riau

ASN Pemkab Pelalawan Positif Gunakan Narkotika Belum Tentu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Riau

Hasil dari test urine mengungkap bahwa ada ASN di Pemkab Pelalawan yang positif menggunakan Narkoba.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Johanes Wowor Tanjung
ASN Jalani Test Urine di Riau, Wajib Bagi Seluruh ASN Pemkab Pelalawan, Bupati Ikut Periksakan Urine 

ASN Pemkab Pelalawan Positif Gunakan Narkotika Belum Tentu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Riau

TRIBUNPEKANBARU.COM - Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Riau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Riau menarget 1.559 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam program pemeriksaan urine yang berlangsung hingga Jumat (6/12/2019) besok.

Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Riau ini dilakukan sebagai antisipasi penyalahgunaan Narkoba di Riau khususnya di Pelalawan, Bupati Pelalawan membuat kebijakan bahwa seluruh ASN Pemkab Pelalawan mengukuti test urine.

Hasil dari test urine mengungkap bahwa ada ASN di Pemkab Pelalawan yang positif menggunakan Narkoba.

Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan, AKBP Andi Salamon memastikan di antara 1360 PNS yang menjalani tes ada yang positif mengandung narkoba dan jumlahnya juga tidak sedikit.

Sampai saat ini test urine tersebut masih berjalan di kantornya.

Sekitar 100 lebih Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih ditunggu kedatangannya untuk diperiksa air seninya.

Terkait penyalahgunaan narkotika dari kandungan urine yang dilihat melalui alat khusus.

Namun hal itu belum bisa dipastikan sebagai penyalahgunaan nakotika, perlu dikaji lagi dari hasil yang diterima petugas.

"Jadi kategori yang positif urinenya ada dua, pengguna narkotika dan penyalahguna narkoba. Kita sudah memilahnya," kata Andi Salamon kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (5/12/2019).

Andi Salamon merincikan, untuk kategori pengguna narkoba tentunya akibat mengkonsumsi obat-obatan yang mengandung narkotika jenis morfin, opium, hingga obat bius.

PNS yang bersangkutan tentunya memakan obat dari dokter yang didalamnya ada narkotika, seperti obat penghilang rasa sakit, anti nyeri, dan obat lainnya.

Pastinya penggunaan ini melaui resep dokter atau hasil pemeriksaan terhadap suatu penyakit.

Jika urine yang bersangkutan diperiksa aka muncul indikator positif.

Sedangkan penyalahgunaan narkotika, indikator yang muncul menandakan kandungan ampetamine, sabu, ganja, serta ekstasi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved