Ungkap Aksi Curanmor, Kapolres Kampar Serahkan Motor Hasil Curian Kepada Korban
Usai tangkap tiga pelaki Curanmor dan mengamankan 7 sepeda motor hasil kejahatan pelaku, Polres Kampar antar motor hasil curian kepada pemiliknya.
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Ilham Yafiz
Ungkap Aksi Curanmor, Kapolres Kampar Serahkan Motor Hasil Curian Kepada Korban
TRIBUNPEKANBARU.COM - Usai tangkap tiga pelaki Curanmor dan mengamankan 7 sepeda motor hasil kejahatan pelaku, Polres Kampar antar motor hasil curian kepada pemiliknya, Senin (9/12/2019).
Sepeda motor yang diserahkan merupakan hasil dari penangkapan gembong curanmor yang dilakukan Polsek Kampar Kamis lalu.
Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid dan Kapolsek Kampar, AKP Hendrizal Gani ikut langsung bersama anggota mengantarkan sepeda motor ini kerumah salah seorang pemiliknya di Desa Pulau Birandang.
Pemilik sepeda motor yang didatangi anggota Kepolisian ini adalah Jumaknur alias Maknur, pria 62 tahun warga Dusun IV Selat Aur Desa Pulau Birandang kecamatan Kampa.
Jumaknur tidak menyangka sepeda motor Honda Supra X miliknya yang dibeli dengan susah payah dan hilang, kini telah kembali kerumahnya dan diantarkan langsung oleh petugas Kepolisian.
Jumaknur yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tani penyadap karet di kebun orang lain ini mengaku sangat terpukul saat kehilangan sepeda motor satu-satunya yang dimilikinya
Beliau berdo'a dan meminta kepada Allah SWT agar motornya yang hilang itu bisa kembali, ternyata do'anya dijabah dan motornya ditemukan oleh petugas Kepolisian dan kini dikembalikan kepadanya.
Jumaknur berharap agar penegak hukum dapat memberikan hukuman yang maksimal atas perbuatan para pelaku yang sempat membawa lari sepeda motornya.
Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid menyampaikan keberhasilan dalam pengungkapan kasus curanmor ini juga atas dukungan dari masyarakat.
"Kita berupaya memberikan pelayanan yang optimal," jelasnya.
Kapolres mengatakan semua sepeda motor temuan atas pengungkapan kasus ini akan segera dikembalikan kepada pemiliknya, sementara untuk para tersangka saat ini tengah menjalani proses hukum atas perbuatannya.(Tribun Pekanbaru/Ikhwanul Ruby)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kapolres-kampar-akbp-mohammad-kholid.jpg)