Kampar
Aniaya Teman, Seorang Pemuda Ditahan Polsek Kampar Kiri Riau
Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri mengamankan seorang pemuda warga Desa Suka Makmur Kecamatan Gunung Sahilan karena menganiaya temannya.
Aniaya Teman, Seorang Pemuda Ditahan Polsek Kampar Kiri Riau
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri mengamankan seorang pemuda warga Desa Suka Makmur Kecamatan Gunung Sahilan karena menganiaya temannya.
Pelaku ditangkap dirumahnya, Senin (9/12/2019) sore.
Tersangka kasus penganiayaan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah FE, pria 19 tahun yang beralamat di SP 2 Blok B Desa Suka Makmur Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar.
FE ditangkap atas laporan korban bernama Jefri warga Desa Langkan Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan karena telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya pada Minggu (8/12) dinihari.
Berdasarkan keterangan korban bahwa kejadian ini bermula pada hari Minggu sekira pukul 02.00 WIB di Blok B Desa Suka Makmur Kecamatan Gunung Sahilan yang saat itu korban dibangunkan oleh tersangka FE bersama 3 orang temannya dan langsung mengajaknya untuk sparing latihan silat.
Korban menolak ajakan ini namun pelaku tetap memaksa dan membawanya keluar rumah, sesampai di depan rumah salah satu rekan pelaku yang tidak dikenal korban langsung meninju bagian kepala pelapor sebanyak 2 kali.
"Tidak itu saja, penuturan korban 2 rekan pelaku lainnya ikut menendang bagian perut dan meninju wajah korban, setelah itu tersangka FE menendang korban dan mengenai mata sebelah kanannya hingga matanya bengkak dan memar," kata Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Yulisman.
Atas kejadian tersebut korban tidak terima dan melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Kampar Kiri untuk pengusutannya.
"Tim kita yang menerima laporan langsung mencari inforamasi untuk pengusutan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kemudian mengadakan proses gelar perkara dan didapatkan bukti permulaan yang cukup, proses ini kemudian diteruskan ketahap penyidikan," ungkapnya.
Pada Senin (9/12) kemarin tim mendapat informasi tentang keberadaan tersangka FE.
Berbekal informasi tersebut Tim dari Polsek Kampar Kiri berhasil mengamankan FE dirumahnya di Desa Suka Makmur Kecamatan Gunung Sahilan.
Tersangka lalu dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)
Ancam Keselamatan Jiwa Siswa, Kondisi SMA Negeri 5 Tapung Memprihatinkan Karena Ini |
![]() |
---|
Sejumlah Pejabat Sudah Dipanggil, Kasus Penyertaan Modal Pemkab Kampar Terus Ditelusuri |
![]() |
---|
Pangdam I/BB Melakukan Kunjungan Kerja ke Mako Batalyon 132/BS |
![]() |
---|
Tersinggung Ditolak untuk Berjoget, Noven Bonyok Dikeroyok Hingga Pingsan, Tiga Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Korupsi di Sekolah Unggul Terpadu Kampar Kembalikan Uang Negara |
![]() |
---|