Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Cinta Terlarang Tukang Pijat & Tukang Jagal Berujung Kematian, Mayat Korban Membusuk 5 Bulan di Kos

Saat ditemukan, mayat dalam posisi terlentang di atas kasur mengenakan baju warna hijau bermotif dan celana panjang warna abu-abu.

Editor: Muhammad Ridho
Foto ilustrasi 

Cinta Terlarang Tukang Pijat & Tukang Jagal Berujung Kematian, Mayat Korban Membusuk 5 Bulan di Kos

Awan, anak pemilik kos mengaku sudah sejak lama meminta pada ayahnya untuk tidak lagi menyewakan kamar kos.

Namun permintaan tersebut ditolak karena ayahnya ingin berniat membantu orang lain.

===

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kisah cinta terlarang antara tukang pijat dan tukang jagal berakhir tragis. 

Asmara tukang pijat dan tukang jagal ini terlarang karena, sang tukang jagal sudah berkeluarga.

Cinta terlarang keduanya pun berakhir tragis, karena tukang pijat ditemukan tewas membusuk di indekos.

Mayat perempuan tanpa identitas ditemukan membusuk di indekos milik Muhadi (85) di Gang 16 RT 005/003, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik, Minggu (1/12/2019) sore.

Saat ditemukan, mayat dalam posisi terlentang di atas kasur mengenakan baju warna hijau bermotif dan celana panjang warna abu-abu.

Dilansir dari Kompas.com, kos milik Muhadi adalah kos yang diperuntukkan untuk kos pria.

Pemilik kos maupun pihak RT tidak menyimpan identitas penghuni kos terakhir yang menempati kamar ditemukannya mayat perempuan tersebut.

Identitas mayat perempuan tersebut baru diketahui setelah polisi melakukan olah TKP dan bantuan sejumlah peralatan.

Korban adalah Kasniti (49), warga Kelurahan Sidokumpul, Kecamataan Gresik Kota, Gresik. Sehari-hari, Kasniti dikenal masyarakat sebagai tukang pijat pangilan.

Ditangkap di Berau, Kalimantan Timur

Sepekan setelah penemuan mayat di indekos, polisi mengungkap pelaku pembunuhan Kasniti.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved