Anggota DPD Asal Riau Minta Kasus Pekerja Indah Kiat yang Tewas di Mesin Penggiling Kayu Diusut
Anggota DPD RI asal Riau, Intsiawati Ayus, minta Disnaker dan kepolisian mengusut tuntas kecelakaan kerja memilukan di PT Indah Kiat tersebut.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: rinaldi
tribunpekanbaru.com - Kecelakaan kerja yang menyebabkan tewasnya Marlis (51), karyawan PT Indah Kiat karena tertarik masuk ke dalam mesin penggiling kayu pada Selasa dinihari (10/12) di Perawang, Kabupaten Siak, mendapat sorotan dari anggota DPD RI Dapil Riau, Intsiawati Ayus.
Ia pun minta aparat kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengusut tuntas kejadian tewasnya karyawan PT Indah Kiat tersebut. Intsiawati juga mendesak perusahaan bertanggung jawab atas peristiwa mengenaskan tersebut.
"Saya menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Insya Allah almarhum husnul khotimah, karena wafat dalam menjalani tugas, bekerja untuk menafkahi keluarga. Kepada keluarga yang ditinggalkan semoga tetap tabah," katanya Rabu (11/12).
"Selain itu, saya minta polisi dan Dinas Tenaga Kerja mengusut tuntas kejadian tersebut. Mengapa sampai terjadi peristiwa itu. Apakah perusahaan tidak menerapkan K3 dengan baik selama ini?" katanya.
"Sedangkan kepada perusahaan, diminta bertanggung jawab dan memberikan hak almarhum kepada keluarga yang ditinggalkan secepatnya dan sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Intsiawati Ayus.
Polisi wanita ini mengaku heran dan miris dengan kejadian tersebut. Apalagi, terjadi pada sebuah perusahaan besar yang sudah bertahun-tahun beroperasi. Dia mengatakan, jika perusahaan menjalankan prinsip-prinsip dan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan baik dan benar, seharusnya peristiwa tersebut tidak perlu terjadi.
"Saya mempertanyakan, apakah manajemen perusahaan telah melaksanakan aspek K3 dengan baik? Apakah seluruh SOP sudah diawasi dan dilaksanakan dengan benar? Ini kan perusahaan besar dan sudah lama beroperasi, kok bisa terjadi peristiwa yang tragis,' tuturnya.
"Saya minta Dinas Tenaga Kerja melakukan audit total terhadap manajemen proses produksi pada pabrik itu. Ini perlu dilakukan, karena saya juga minta dengan tegas, agar jangan sampai terjadi lagi peristiwa seperti ini," ujarnya menambahkan.
Intsiawati menyebutkan, jika nanti ternyata hasil audit menemukan ada kejanggalan dalam aspek K3 dan SOP, sebaiknya pabrik dihentikan lebih dahulu operasionalnya. Dia minta perusahaan melakukan perbaikan total dalam aspek K3 dan SOP sebelum dioperasikan kembali. Hal ini penting, untuk menjamin agar peristiwa yang memilukan ini tidak terulang lagi.
Namun Intsiawati juga mengungkapkan, peristiwa ini bisa terjadi akibat lemahnya Dinas Tenaga Kerja melakukan pengawasan aspek K3 terhadap pabrik. Oleh sebab itu, dia juga minta dengan tegas agar jajaran Dinas Tenaga Kerja tidak lengah atau bahkan kompromi dengan perusahaan yang melanggar, atau tidak menerapkan prinsip dan aspek K3.
Dia lantas mengingatkan, bahwa dalam setiap operasi pabrik atau pekerjaan apapun, maka keselamatan pekerja atau karyawan adalah yang utama.
Menurut Intsiawati Ayus, mengingat peristiwa terjadi pada tengah malam atau korban adalah karyawan yang bekerja pada shif malam, seharusnya ada yang mengawasi atau men-supervisi. Apakah itu rekan kerja yang lebih senior maupun atasan langsung, agar tidak terjadi kecelakaan yang fatal dan merenggut nyawa.
"Untuk mengoperasikan mesin yang memiliki risiko kerja tinggi, seharusnya tidak boleh karyawan bekerja sendiri. Apalagi bekerja saat shif malam. Harus ada rekan kerja atau dalam pengawasan atasan atau supervisor," katanya lagi.
Laporkan ke Provinsi
Sebelumnya, Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) Siak, Amin Budyadi, melaporkan kejadian kecelakaan kerja di pabrik PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Perawang, ke pengawas ketenagakerjaan provinsi Riau. Pengawas provinsi tersebut sudah datang melakukan investigasi ke pabrik kertas tersebut.
"Kewenangan kita memberikan informasi saja, untuk pengawasan ketenagakerjaan dan investigasi kecelakaan kerja merupakan kewenangan provinsi," kata Amin Budyadi, Rabu (11/12).