Berita Riau
Bawaslu Bengkalis Riau Gelar Tes CAT Panwascam Empat Gelombang
Pada hari pertama, pelaksanaan CAT dilakukan empat gelombang dengan jumlah peserta yang ikut 112 peserta
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Bawaslu Bengkalis mulai melaksanakan tes seleksi penerimaan Panwascam, Jumat (13/12/2019). Tes akan berlangsung hingga hari Minggu (15/12/2019).
Komisioner Bawaslu Bengkalis M Hary Rubianto. Menurut dia untuk pelaksanaan tes dibagi dua sesi, sesi tes secara tertulis dilaksanakan dengan computer asistent test (CAT), kemudian setelah CAT dilanjutkan dengan tes wawancara.
"Untuk CAT dilaksanakan di Kampus Politeknik Bengkalis, sementara tes wawancara langsung dilaksanakan di Kantor Bawaslu Bengkalis oleh Komisioner Bawaslu," ungkap Hary.
Pada hari pertama, pelaksanaan CAT dilakukan empat gelombang dengan jumlah peserta yang ikut 112 peserta. Sementara sisanya akan melaksanakan CAT di hari berikutnya, sebanyak dua gelombang lagi.
"Dalam tes empat gelombang hari ini, sebanyak delapan orang yang tidak hadir untuk pelaksanaan tes CAT,” pungkas Hary.
Untuk pelaksanaan tes wawancara juga dilaksanakan Jumat kemarin. Tes wawancara diikuti oleh peserta yang telah terlebih dahulu selesai melaksanakan tes terulis dengan sistem CAT.
"Untuk wawancara sudah kita laksanakan Jumat siang hingga sore ini. Kemudian akan belanjut hingga hari Minggu mendatang," terang Hary.
Seperti diketahui, dari jumlah 186 pelamar Pawascam Bengkalis yang mendaftarkan. Dari jumlah ini sebanyak 173 pelamar yang dinyatakan lulus administrasi melanjutkan tes selanjutnya. (Tribunpekanbaru.com/teddy tarigan)
Danrem 031 Wira Bima Perintahkan Satgas Pemadam Karhutla Tetap di Lokasi Hingga Api Telah Padam |
![]() |
---|
Ratusan Hektar Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil di Riau Terbakar, BBKSDA : Ulah Manusia |
![]() |
---|
Saat Menjabat Banyak Kesempatan, KPK Ingatkan Kepala Daerah di Riau untuk Hilangkan Niat Korupsi |
![]() |
---|
Berkas Perkara Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Perbankan di Pekanbaru Belum Rampung |
![]() |
---|
Mahasiswa Terdakwa Kasus Pengrusakan Mobil Satlantas Polresta Pekanbaru Divonis 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|