12 Pegawai KPK Mengundurkan Diri Karena Revisi Undang-undang, Saut Situmorang: Kita Tak Bisa Halangi
Saut Situmorang mengungkapkan, sudah ada 12 pegawai lembaga anti-rasuah yang mengundurkan diri.
Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo menyebut peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan setelah pimpinan baru KPK dilantik.
Hal itu diungkap Tjahjo Kumolo seusai rapat bersama Wakil Presiden Maruf Amin membahas penyederhanaan birokrasi, di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).
"Menunggu ditetapkan ada proses dengan UU pelantikan pimpinan baru yang sudah aturan baru," kata mantan Mendagri itu.
Ia menambahkan, pengalihan status pegawai itu akan dilakukan secara menyeluruh, bukan bertahap.
"Semua, langsung, masa mau nyicil, ya enggak ada," jelas Tjahjo Kumolo.
Politikus PDIP ini tak mempermasalahkan pro kontra terkait pengangkatan status pegawai KPK.
"Orang bebas, mau jadi ASN mau enggak, mau jadi wartawan."
"Mau bebas, mau mundur bebas saja. Mau jadi menteri bebas, diminta jadi menteri ya bebas, itu hak asasi," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo mengonfirmasi kebenaran soal mundurnya tiga pegawai karena menolak menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Benar ada pegawai yang mengundurkan diri, namun itu merupakan hak mereka."
"Apalagi sudah mendapatkan tempat kerja yang bagus untuk mengaplikasikan ilmu dan pengalaman mereka dalam memberantas korupsi," kata Yudi kepada Tribunnews.com, Rabu (27/11/2019).
Kata Yudi, WP KPK berharap tiga pegawai yang mundur itu akan menjadi agen-agen integritas dan anti-korupsi di tempat baru.
Ia menggarisbawahi, WP KPK sudah menyampaikan kepada keluarga besar pegawai dalam setiap kesempatan, agar bertahan seberat apa pun perjuangan.
"Jangan menyerah, karena kita pernah melewati hari-hari yang lebih buruk di masa lalu ketika pimpinan-pimpinan kita dikriminalisasi," ujar Yudi.
Yudi juga sempat mengingatkan pegawai KPK soal kedatangan dua pimpinan terpilih ke markas lembaga anti-rasuah, yakni Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron, Selasa (19/11/2019) lalu.