Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CPNS 2019

Besok BKD Kepulauan Meranti Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019, Cek di Website

BKD Kepulauan Meranti menjadwalkan mengumumkan hasil seleksi administrasi berkas pelamar CPNS pada Senin

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Instagram.com/@syafrizall_gepe/Kolase/Nolpitos Hendri
CPNS 2019 Pemkab Kepulauan Meranti 

MERANTI - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti menjadwalkan mengumumkan hasil seleksi administrasi berkas pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kepulauan Meranti tahun 2019 pada Senin (16/12/2019).

Hal ini disampaikan Sekretaris BKD Kepulauan Meranti Bakharuddin kepada Tribun saat dihubungi Minggu (15/12/2019).

"Mudah-mudahan besok kita umumkan sesuai jadwal," ujar Bakharuddin.

Sekretaris BKD Kepulauan Meranti mengatakan telah menyelesaikan proses verifikasi pada Kamis (12/12/2019) malam lalu.

"Pengumuman akan dilakukan di website sscasn, web bkd dan juga di kantor (pengumuman tempel)," ujar Bakharuddin

Dikatakannya dari hasil verifikasi, pihaknya mencatat ada 319 berkas pelamar yang dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari 2.774 berkas pelamar yang masuk ke panitia seleksi tingkat kabupaten.

Dikatakan Bakharuddin bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) melalui pengumuman Hasil Seleksi Administrasi diberikan kesempatan melakukan sanggahan.

"Sesuai jadwal tanggal 16 sampai dengan 26 Desember masa sanggah dan jawaban terhadap sanggah," ujar Bakharuddin Bakharuddin.

Untuk melalukan sanggahan prosesnya dikatakan Bakharuddi tetap dilakukan secara online melalui website.

"Pelamar mengajukan sanggahan melalui website SSCASN BKN maksimal tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi," ujar Bakharuddin.

Dikatakan Bakharuddin akan pelamar yang melakukan sanggahan akan diberikan kesempatan hak jawab dan perbaikan terhadap berkasnya, kemudian dilakukan verifikasi ulang oleh panitia seleksi.

"Pengumuman sanggahan diterima atau ditolak maksimal tujuh hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan," pungkas Bakharuddin. (Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved