CPNS
Tak Sertakan Lampiran Penyebab Pelamar CPNS 2019 Tidak Memenuhi Syarat di Kuansing Riau
Hasil seleksi administrasi pelamar CPNS 2019 pada 16 Desember lewat website resmi, yakni kuansing.go.id dan bkd.kuansing.go.id.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN -Pemkab Kuansing akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pelamar CPNS 2019 pada 16 Desember lewat website resmi, yakni kuansing.go.id dan bkd.kuansing.go.id. Sedangkan website pemerintah pusat yakni sscn.bkn.go.id.
"Jamnya belum pasti. Yang pasti kita umumkan tanggal 16 Desember, serentak se-Riau," kata Plt kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto, Minggu (15/12/2019).
Dikatakannya, ketidakpastian pukul berapa akan diumumkan karena pada rapat Kamis lalu di tingkat provinsi, ada provinsi yang belum tuntas verifikasi. Sehingga saat itu waktu pengumuman belum disepakati.
"Kita minta kepada masyarakat untuk memantau saja. Pastinya 16 Desember diumumkan hasil administrasi," ujarnya.
Yakni di Pemkab Kuansing ada kuansing.go.id dan bkd.kuansing.go.id. Sedangkan website pemerintah pusat yakni sscn.bkn.go.id.
Sementara, sejumlah pelamar CPNS 2019 di Pemkab Kuansing dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Pelamar yang disebut TMS ini pun bakal tidak bisa mengikuti tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).
Pelamar yang disebut TMS tersebut kebanyakan karena tidak menyertakan lampiran saat melakukan pendaftaran.
"Kebanyakan enggak masuk lampirannya. Lampiran surat pernyataan dan lainnya. Ini yang dominan. Enggak ada isi lampiran,"jelas Hendri Siswanto.
Ia memperkirakan, tidak adanya lampiran tersebut karena pelamar terburu-buru dalam upload berkas. Hal ini menjadi kelalaian pelamar.
Hendri sudah memerintahkan kepada tim verifikasi BKPP Kuansing untuk melakukan verifikasi dua tahap kepada pelamar yang TMS tersebut. Ini dilakukan agar tidak ada kelalaian tim verifikasi dan pelamar tidak ada yang dirugikan. Namun bagi pelamar yang disebut TMS, masih diberi waktu untuk melakukan sanggahan. Sanggahan lewat website sscn.bkn.go.id. Pemerintah pun akan menjawab sanggahan pelamar lewat website juga. Setelah pengumuman administrasi, langsung masa sanggah selama tiga hari yakni 17-19 Desember.
Masa sanggah bagi peserta TMS. Setelah masa sanggah, langsung masa jawab selama tujuh hari dari pemerintah. Yakni 20 - 26 Desember. (Tribunpekanbaru.com/palti siahaan)