25 Pejabat Pemprov Riau Dievaluasi. Bakal Ada yang Digeser atau Non Job
Sebanyak 25 pejabat di lingkungan Pemprov Riau menjalani evaluasi yang dilakukan oleh tim panitia seleksi (Pansel), Senin (16/12/2019).
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
25 Pejabat Pemprov Riau Dievaluasi. Bakal Ada yang Digeser atau Non Job
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 25 pejabat di lingkungan Pemprov Riau menjalani evaluasi yang dilakukan oleh tim panitia seleksi (Pansel), Senin (16/12/2019).
Mereka yang menjalani evaluasi ini ada yang menjabat kepala dinas, kepala badan dan kepala biro di lingkungan Pemprov Riau.
Evaluasi dilakukan di Kantor UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau, Jalan Amal Hamzah Pekanbaru.
Saat tiba di kantor ini, sejumlah kepala dinas dan kepala badan serta kepala biro langsung masuk ke dalam ruang psikometri UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau.
Sebanyak 25 pejabat ini pun mengikuti sejumlah tahapan evaluasi yang dilakukan oleh tim Pansel. Seperti diketahui tim Pansel evaluasi pejabat eselon II ini diketuai oleh Prof Ashaluddin Jalil mantan Rektor Unri.
Sedangkan anggota tim Pansel di antaranya adalah, Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya, kemudian Mantan Biroktat Riau, M Yafiz serta Dosen UIR Azharuddin.
• 1.084 Pegawai Dinas PU dan Perkim Riau Tes Urine. BNN: Kalau Minum Obat, Mana Resep Dokternya?
"Pimpinan (Gubernur Riau) menginginkan ada rotasi pejabat di lingkungan Pemprov Riau. Untuk rotasi tahap awal ini kita lakukan dalam bentuk job fit terhadap 25 pejabat ini," kata Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya.
Dia menegaskan, dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim Pansel ini, akan diketahui apakah pejabat yang bersangkutan masih layak menduduki jabatan eselon II lagi atau tidak.
• Kasus Narkoba di Riau, DK Ditangkap sedang Fly di Rumah, Pengedar Terciduk Bersama Remaja Cewek
Sehingga, dari hasil evaluasi ini nantinya akan ada pejabat yang digeser ke dinas atau badan lain, ada yang diturunkan eselonnya atau dinonjobkan.
"Tergantung nanti hasil penilaian Pansel yang bersangkutan cocoknya di mana. Kalau hasilnya menurut Pansel tetap di jabatan yang sekarang ya tetap, kita sampaikan rekomendasinya ke Pak Gubernur," ujarnya.
Yan mengungkapkan, tahapan evaluasi akan berlangsung hingga Jumat (20/12/2019) mendatang.
Pejabat yang dievaluasi ini nantinya akan menjalani sejumlah tahapan.
Mulai dari pembuatan makalah hingga persentasi dan wawancara.
"Sesuai jadwal tahapan evaluasi itu selesai hari Jumat besok," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun-baru_20161230_092519.jpg)